TANJUNGPINANG TERKINI
Teh Prendjak Tutup, Ini Kata Pedagang Terkait Pabrik Kuliner Khas Kepri, Harganya Lebih Murah
"Kadang masyarakat biasa beli beberapa bungkus. Katanya buat oleh-oleh. Ya memang karena teh asli buatan Tanjungpingpinang," tuturnya.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Masyarakat Kepri bisa berbangga hati. Salah satunya lewat jajanan khas yang dikenal buatan asal Kepri.
Tak lain produk teh Prendjak yang merupakan minuman teh buatan asal Tanjungpingpinang, Kepri yang diproduksi oleh Perusahaan Panca Rasa Pratama.
Perusahaan ini berdiri di jalan DI Panjaitan km 8 Tanjungpinang Timur. Namun sayangnya beberapa hari terakhir ini, pabrik tersebut memilih tutup total akibat permasalahan hukum.
Dimana ada beberapa permasalahan pengolahan limbah yang diduga menyalai aturan hingga akhirnya di persoalkan Polda Kepri.
Dampaknya, lebih kurang 700 pekerja disana diliburkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Banyak kalangan masyarakat bahkan para pengelola penjualan warung yang menjual teh Prendjak ini menyayangkan jika tutupnya perusahaan dapat berdampak pada ketersediaan pasokan.
• Jelang Pernikahan, Gadis 18 Tahun Ini Mendadak Hilang & Kabur dari Rumah, Ditemukan Setelah 4 Bulan
• Setelah Viral di Media Sosial, Begini Nasib Murid yang Unggah Video Kata-kata Kasar kepada Gurunya
• Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bidan Betty, Mayat Dibuang ke Jurang
• Cari Adik Keluar Rumah Saat Dengar Suara Tembakan, Akbar Malah Kena Peluru Nyasar
"Ya sayang sekali kalau sampai tak beroperasi. Kita gak berharap seperti itu. Karena khawatir aja pasokan berkurang," ujar Hendri salah seorang toko dikawasan Batu, Jumat (1/3).
Teh prendjak menurutnya produk yang cukup dinikmati masyarakat. Selain produk teh kenamaan lainnya seperti Sari Wangi. Dijual paling murah dengan harga Rp 5 ribu ini, banyak yang memanfaatkan sebagai oleh-oleh.
"Kadang masyarakat biasa beli beberapa bungkus. Katanya buat oleh-oleh. Ya memang karena teh asli buatan Tanjungpingpinang," tuturnya.
"Sebenarnya gak ada dampaknya. Karena banyak teh merk lain. Tapi peminatnya juga banyak laris. Kalau kadang tak ada saja banyak orang tanya kok tak ada," tuturnya lagi.

Pabrik Tutup, Ternyata Ini 3 Kesalahan Produsen Teh Prendjak Hingga Disegel Polda Kepri
Pabrik pembuatan Teh Prendjak milik PT Panca Rasa Pratama di Km 8 nomor 15 Jalan DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang disegel Polda Kepri, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, status PT Panca Rasa Pratama masih dalam penyelidikan atas temuan limbah.
Namun kabar terbaru, pabrik ini berhenti beroperasi.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, pihaknya belum pada proses penyidikan.
"Jadi kita masih proses lidik, belum ke sidik," katanya, Kamis (28/2/2019).
• Link Live Streaming Drama Korea The Last Empress Jumat (1/3), Tayang Di Trans TV Pukul 18.00 WIB
• Ramalan Zodiak Jumat 1 Maret 2019 - Aries Luangkan Waktu Berpikir Positif, Libra Cinta Sedang Rumit
• Video Hot ABG Wonogiri Dikirim ke Guru dan Ibu Pacar Viral, Remaja Putri Tak Mau Diputus Pacar
• Kabar Terbaru Kasus Dokter Suntik Bidan 56 Kali, Jaksa Tunggu Jadwal Pelimpahan Tahap Dua
Selan itu, pihaknya telah meminta kepada perwakilan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut.
"Penyidik Subdit lV Ditreskrimsus meminta keterangan kepada manager oprasional perusahan tersebut bernama Taufik, ini memberikan keterangan, bukan pemeriksaan," sebutnya.
Disampaikannya, permintaan untuk pemberian keterangan selanjutnya, akan meminta pihak Direktur, HSE, serta manager produksi.
"Selanjutnya itu, namun baru satu orang yang sudah memberikan keterangan," ujarnya.
Tak Patuhi Aturan
Polda Kepri melalui Ditreskrimsus melakukan penyegelan perusahaan milik PT Panca Rasa Pratama yanh berada di jalan KM 8 DI Panjaitan Air Raja, Tanjungpinang.
Perusahaan yang memproduksi teh Prendjak, minuman kemasan mineral seperti Ravel, Canbo, serta kecap asin merek Chez's ini diketahui tidak mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah.
Hal ini dibenarkan Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur. Ia mengatakan, dari informasi masyarakat. Ada beberapa kesalahan pada perusahaan tersebut.
"Pertama, limbah berserakan di area perusahaan itu, kedua setelah kita selidiki perusahaan tidak memiliki TPS atau izin TPS, dan ketiga membuang limbah oli ke selokan atau parit di sekitar perusahaan," katanya, Selasa (26/2/2019).
Penyelidikan yang dilakukan Subdit lV Ditreskrimsus tersebut, diduga melanggar beberapa ketentuan dalam perundang undangan.
Pertama, pasal 103, 104 UU Nomor 32 Tahun2009 tentang lingkungan Hidup. Dimana, dalam pas 102, setiap orang melakukan pengelolaan limbah tanpa Izin, pasal 103 berbunyi setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan, pasal 104 berbunyi, setiap orang yang melakukan damping limbah dan atau bahan kemedia lingkungan hidup.
"Selain itu, prasangkaan pasal juga mengenai pasal 94 ayat 3 hufuf b UU nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air. Dimana disebutkan, dalam huruf b, setiap orang dengan sengaja melakukan pengusahaan sumberdaya air tanpa izin. Yaitu, surat izin pengambilan air bawah tanah," sebutnya.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, penyelidikan ini dilakukan pada Jumat (22/02/2019) lalu.
Selan itu, PT Panca Rasa Pratama memiliki beberapa anak perusahaan lainnya. Di antaranya, PT. Karisma petro Gemilang. (Transportir BBM Non Subsidi), PT. Bumi Karisma Pratama (Agen penyalur LPG), PT. Candi Pulau Mas ( transportir LPG), PT. Bumi Indraya Pratama (SPBU), PT. Staff Mara Pratama ( Distributor Makanan), dan PT. Panbaruna ( distributor Makanan).
• Sinopsis Drama Korea Last Empress Jumat (1/3): Nyaris Terbunuh, Ssu Ni Malah Minta Rujuk Ke Kaisar
• Persib Bandung vs Tira-Persikabo Live Indosiar, Miljan Radovic Ungkap Kondisi Pemain Persib Saat Ini
• Justin Bieber Ulang Tahun ke-25, Simak Deretan Foto dan Video Masa Kecil Mantan Pacar Selena Gomez
• Tak Ada Korban Jiwa, Ini Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran 2 Rumah di Sekupang Batam
Pemilik keseluruhan perusahaan ini pun dikabarkan berinisial B.
Saat ditanyakan, apakah sudah mengarah pada penetapan tersangka. Rustam mengatakan, masih dalam penyelidikan.
Pabrik Tutup Sementara
PT Panca Rasa Pratama perusahaan produksi teh kemasan dengan merek dagang Teh Prendjak tutup.
Karyawan pabrik teh ini tidak lagi menjalankan aktifitas seperti biasa.
Produksi teh Prenjak yang berlokasi di kawasan Di Pandjaitan Batu 8 Tanjungpinang Timur sementara tidak lagi beraktifitas.
Dibalik pagar gerbang besi yang lebar itu, Tribunbatam coba mengkonfirmasi Satpam yang duduk berdua di pos penjagaan.
"Tutup mas. Tutup tak ada orang kerja lagi," kata Satpam dengan nada keras dari balik gerbang, Kamis (28/2/2019).
Info yang didapat dari sekuriti bahwa pabrik sudah tutup kemarin (27/2/2019) sore.
Hingga mulai hari ini produksi dihentikan dan tidak ada karyawan produksi yang bekerja.
Salah seorang karyawan teh prenjak warga Tanjungpingpinang dengan nama panggilan Hen menyebutkan hari ini ia tidak bekerja.
Alasan yang diberikan juga tidak dijelaskan secara rinci.
Namun sedikit banyak karyawan mengetahui seteleh gerbang utama yang biasa digunakan lalu-lalang kendaraan roda empat terlintang oleh plastik kuning panjang dengan tulisan 'garis polisi dilarang untuk melintas.
"Ada masalah katanya dengan polisi. Tapi nggak dijelaskan persis oleh pihak perusahaan saat meminta kita untuk tidak bekerja sementara," ungkap Hen.
Menurutnya, jumlah karyawan PT PRP ini berjumlah lebih kurang 700-an orasi karyawan yang berada di Tanjungpinang.
• Sering Jadi Mood Buster, Ternyata Makan Cokelat Dan 4 Makanan Ini Bisa Sebabkan Sakit Kepala
• Jauh dari Kondisi Layak, Bigini Cara Sudiarto Sadarkan Pentingnya Pendidikan di Desa Suku Laut
• Balasan Menyentuh Mulan Jameela atas Nikita Mirzani ke Ahmad Dhani yang Menangis untuk Safeea
• Video Jadwal Bola Liga Inggris Pekan Ini, Manchester United vs Southampton, Live MNC TV
Yang ia ketahui untuk karyawan produk sekitar 300 lebih orang. "Biasanya lihat ada daftar karyawan. Banyak ada ratusan lah," ungkapnya.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, PT PRP terlihat sepi.
Tak ada satupun terlihat seseorang yang beraktifitas di dalam perusahaan. Hanya ada dua sekuriti yang duduk santai di pos penjagaan.
Sementara jalan motor yang bersampingan dengan gerbang utama juga tutup dan terkunci. Garis polisi masih terlihat merintang di gerbang perusahaan.(tribunbatam.id/wahib waffa)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Pabrik Tutup, Ternyata Ini 3 Kesalahan Produsen Teh Prendjak Hingga Disegel Polda Kepri