PT San Hai yang Disidak Imigrasi Ternyata Bermasalah, Walikota : Saya Akan Tindak
Tak hanya bermasalah karena penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PT San Hai juga bermasalah karena belum melengkapi dokumen lingkungan dan izin lingku
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tak hanya bermasalah karena penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PT San Hai juga bermasalah karena belum melengkapi dokumen lingkungan dan izin lingkungan.
Namun di lapangan, perusahaan yang terletak di kawasan Tanjunguncang ini sudah beroperasi.
Makanya, Rabu (6/3) lalu, DLH Kota Batam melakukan penyegelan terhadap PT San Hai.
Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang industri pengolahan sampah plastik yang didaur ulang menjadi bijih plastik.
"Dengan pertimbangan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 109, terhadap kegiatan telah dilakukan penghentian produksi. Dan dilakukan penyegelan terhadap bahan baku, alat produksi, dan hasil produksi. Disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, Jumat (8/3).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Firmansyahpun mengatakan, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk PT San Hai.
"Tidak ada. Untuk izinnya, perusahaan urus ke DLH dulu, baru minta izin ke sini," ujar Firmansyah.
Namun untuk pengolahan limbah plastik, menurutnya, memang tak diizinkan sesuai kebijakan pusat.
Terpisah, Wali Kota Batam, Rudi geram dengan beroperasinya perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah plastik di Batam.
Ia sudah memerintahkan DLH untuk menindaknya.
"Seluruh Batam akan kita tindak, saya sudah perintahkan DLH," kata Rudi, di Gedung Wali Kota Batam.
Dikatakan, saat ini limbah plastik sudah terlalu banyak masuk ke Batam. Karena itu, perlu dibatasi. Karena dampaknya bisa berpengaruh pada lingkungan dan kesehatan. Jumat inipun, lanjutnya, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Jakarta, masih terkait itu.
"Apa hasil rapatnya, kita minta dilaporkan semua," ujarnya.
• Hari Ini Masuk Bulan Rajab, Ini Keistimewaan & Amalan yang Bisa Dilakukan Menurut Ustaz Abdul Somad
• Cegah Kenaikan Berat Badan Hingga Meningkatkan Kesuburan, Ini 7 Manfaat Tidur Tanpa Busana
• Dukung Tokong Berlayar Masuk Kecamatan Kute Siantan, BNPP Bakal Surati Mendagri
• Kasus Mikol Senilai Rp 800 Juta Pengemudi Boat Pancung Jadi Tersangka, BC Selidiki Pemilik KM Rina 1
Imigrsi Sidak PT SAN HAI
Petugas Imigrasi Batam melakukan sidak ke PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, Jumat (8/3/2019).
Saat petugas imigrasi sidak, tenaga kerja asing kabur ke arah hutan bakau.
Informasi yang dihimpun Tribun Batam, Jumat (8/3/2019), dari para pekerja yang ada di kawasan perusahaan tersebut mengatakan pihak Imigrasi kota Batam, sampai di PT San Hai sekitar pukul 11.00 Wib.
"Tadi satu mobil orang imigrasinya, saat mobil itu sampai pekerja asing langsung kabur," kata sumber.
Sebelumnya PT San Hai juga telah disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup Batam karena tidak bisa menunjukkan perizinan.
Sumber juga mengatakan PT San Hai sudah beroperasi sejak tahun 2018 lalu.
"Jadi selama ini jika ada orang dari Dinas datg, para pekerja itu lari dan bersembunyi di balik tembok kawasan ke arah hutan bakau,"kata Sumber.
Namun kali ini saat petugas Imigrasi datang mendadak para pekerja asing itu langsung kabur, namun petugas Imigrasi langsung mengejar mereka dan menangkapnya.
"Tadi ada dua cewek dan beberapa laki laki, jumlahnya saya tidak tahu," katanya.
Sementara mengenai hal tersebut Kepala Imigrasi kelas II A Batam, Lucky mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari anggotanya berapa orang TKA yang diamankan.
"Saya lagi di luar kota, bawa orangtua berobat, tapi memang saya perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan, nantilah ya, saya belum dapat laporan dari anggota," kata Lucky.
Sementara di tempat terpisah pihak PT San Hai, Danil, yang dikonfirmasi Tribun Batam melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya masih melakukan rapat dengan pihak Imigrasi.
"Nanti saya hubungi kembali, saya lagi rapat dengan Imigrasi,"kata Danil, sambil menutup sambungan teleponnya.
Suasana di kantor imigrasi Batam
Petugas Imigrasi yang melakukan sidak ke PT San Hai belum kembali ke kantor Imigrasi Batam, Jumat (8/3/2019) sore.
Suasana Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Jumat (8/3) sore terpantau lengang, pasca dikabarkan pihak Imigrasi melakukan sidak tenaga kerja asing (TKA) di PT San Hai di Tanjunguncang, siang.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, tim yang turun ke lapangan masih belum balik ke kantor.
Begitupun dengan informasi adanya pertemuan antara manajemen perusahaan dengan pihak Imigrasi, tidak dilakukan di kantor Imigrasi.
Disinggung soal sidak ke perusahaan plastik tersebut, dan dikabarkan ada TKA yang diamankan, petugas memastikan tidak ada orang asing yang dibawa ke kantornya, hingga sekira pukul 15.28 WIB.
"Tidak ada," kata petugas lainnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pejabat Imigrasi Klas I Khusus Batam terkait kegiatan sidak yang dilakukan di PT San Hai.
Adapun pejabat yang berada di kantor hingga sore itu, belum berani memberikan komentar.
"Masih menunggu arahan juga," ujar petugas.
Sebelumnya Kepala Imigrasi kelas II A Batam, Lucky mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari anggotanya berapa orang TKA yang diamankan.
"Saya lagi di luar kota, bawa orangtua berobat, tapi memang saya perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan, nantilah ya, saya belum dapat laporan dari anggota," kata Lucky.
Sementara di tempat terpisah pihak PT San Hai, Danil, yang dikonfirmasi Tribun Batam melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya masih melakukan rapat dengan pihak Imigrasi.
"Nanti saya hubungi kembali, saya lagi rapat dengan Imigrasi,"kata Danil, sambil menutup sambungan teleponnya.(ian/wie/leo)