9 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Solok Padang, Masuk Lewat Jendela, Sempat Bercumbu dan Dijerat Tali

Karena cemburu buta, RT (16) Nekat menghabisi kekasihnya berinisial DW (16) dengan cara mengikatnya dengan seutas tali. Kejadian naas tersebut terjad

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id - Karena cemburu buta, RT (16) Nekat menghabisi kekasihnya berinisial DW (16) dengan cara mengikatnya dengan seutas tali.

Kejadian naas tersebut terjadi di Kecamatan X Koto Singkarak, Solok, Sumbar.

Korban bernama DW tewas didalam kamarnya. Sebelum tewas ia sempat bercumbu denan sang kekasih yang terakhir diketahui telah membunuhnya.

Tribunbatam.id merangkum sejumlah fakta Asmara gadis belia berujung maut ini :

Sah Jadi Suami Istri, Ini Moment Romantis Reino Barack untuk Syahrini, Syahrini: Di Photo in suami

Diikuti 800 Pemain dan 1.600 Unit Jong, Rabu (13/2) Ini Lomba Jong di Batam Dimulai

Handphone Dirampas dan Diancam Tak Boleh Lapor Polisi, Remaja Ini Ngadu ke Orangtuanya

1. Korban merupakan pelajar SMK di Solok.

DW Korban yang ditemukan tewas di kamarnya diketahui masih bersetatus pelajar.

Ia merupakan Siswi SMK di salah satu Sekolah yang ada di Solok. Kematian Korban secara tidak wajar ini membuat heboh warga sekitar.

2. RT dan DW sudah setahun merajut kasih.

Pasangan muda-mudi ini sudah setahun belakangan merajut kasih. Hal itu dikatakan oleh RT ketika dirinya ditangkap oleh jajaran Polsek Solok.

Selama setahun berpacaran, meraka intens bertemu. Namun asmara mereka kandas lantaran ada dugaan hadirnya orang ketiga.

3. Dengar informasi orang ketiga.

RT pelaku pembunuha terhadap DW mendengar adanya informasi kalau DW menduakan cintanya.

Mendapatkan informasi tersebut, RT emosi. Ia merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Bahkan ia sempat meminta tali kepada orang tuanya dan pergi ke rumah korban.

4. Masuk Lewat Jendela

RT datang kerumah DW dengan diantar oleh temanya berinisial R.

Ia masuk lewat jendela kamar DW yang tidak terkunci.

Ternyata kegiatan ini biasa ia lakukan sebelumnya. Saat ia sampai di kamar, ternyata DW sedang tertidur pulas.

RT membangunkan DW dan terjadilah cekcok antara pasangan belia ini.

Namun malam itu, RT sempat menenangkan DW yang ketika itu sednag menangis.

5. Sempat Berhubungan badan.

Usai DW menangis dan ditenangkan oleh RT, kedua orang ini akhirnya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kemudian pelaku kembali menanyakan bagai mana kelanjuitan hubungan asmara mereka.

Disana DW menjawab terserah, Begitu juga dengan RT yang juga menjawab hal yang sama.

Akibatnya cekcok mulut antara kedua orang ini kembali terjadi.

6. Jerat leher Korban Pakai Tali.

Tidak bertemu kata sepakat malam itu, Akhirnya RT nekat membunuh DW dengan menggunakan tali yang ia bawa.

DW tewas diatas ranjang usai mereka melakukan hubungan badan.

Setelah korban dinyatakan tewas, RT kembali lagi pulang kerumah dengan cara di jemput oleh temanya berinisial R.

7. DW Sempat minta Jangan di Bunuh.

Dari hasil keterangan tersangka kepada penyidik, ternyata sebelum DW tewas dijerat tali ternyata ia sempat meminta agar tidak dibunuh

Pernyataan tersebut diungkapkan oeleh RTb kepada penyidik.

Namun karena kesal, Akhirnya RT Kalap dan membunuh Korban.

DW mencoba melawan tapi sayang tenaganya kalah kuat oleh RT.

8. Orang tua Korban Dobrak Kamar

Pagi hari usai kejadian DW tidak murung keluar kamar. beberapa kali orang tua korban memanggil namun tidak ada tanggapan.

Sementara pintu kamar korban terkunci dari dalam.

Akhirnya orang tua DW membuka paksa dengan cara mendobrak dan mendapatkan anakntya tewas diatas kasur.

9. Lapor Polisi

Curiga dengan kematian anaknya, akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi. 

Dari sana Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan pelaku tanpa perlawanana.

Sejauh ini pelaku masih diamankan oleh Polres Solok.

Atas perbuatan tersebut, Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved