BERITA JAWA TENGAH
Kesal Karena Sering Diperintah Jadi Alasan Pria Ini Bunuh Istrinya, Padahal Tak Pernah Cekcok
Satreskrim Polres Kudus menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya di Desa Lambangan RT 2 RW 2
Tidak pernah cekcok
Dari keterangan ibu pelaku, Sumi (70), sebelumnya tidak pernah terjadi cekcok antara anak dan menantunya.
Korban merupakan istri baru setelah pelaku bercerai dengan istri pertama.
Pernikahan dengan istri pertama dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 10 tahun.
“Menantu saya (Dewi) ini juga sayang (sayang dengan anak dari pelaku dengan istri pertamanya),” katanya.
Namun pada awal 2019 anak itu ternyata diambil oleh ibu kandungnya.
Setelah itu, katanya, Sugeng sering marah, dan sasaran kemarahannya yaitu korban.
“Setelah anaknya diambil ibunya tanpa sepengetahuan Sugeng, dia seriang marah. Sasaran kemarahannya yaitu menantu saya yang ini,” kata dia.
Saat kejadian penganiayaan sampai korban meninggal, Sabtu (9/2/2019), saat itu dia baru saja operasi caesar pada 29 Januari 2019 di RS Mardi Rahayu Kudus.
Buah pernikahannya itu, dia dikaruniai seorang anak laki-laki.
Karena masih dalam tahap pemulihan,korban sering menyuruh dan meminta tolong kepada pelaku.
Namun, hal itu rupanya membuat pelaku naik pitam.
Akibat kelakukannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang PKDRT dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
