Terjadi Lagi. Pria Ini Hancurkan Motor Saat Ditilang Polisi. LIHAT VIDEONYA
Sama dengan yang dilakukan Adi Saputra, pria yang juga masih muda ini mengamuk dan mencabut bodi motornya setelah ditilang polisi
Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari lalu.
Adi Sauptra meluapkan dengan merusak kendaraan roda dua tersebut.
Akibat ulahnya, Polres Tangerang Selatan kemudian menjadikan Adi Saputra sebagai tersangka, bahkan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Bukan karena merusak motor itu yang membuat Adi Saputra ditahan, tetapi karena ada hal lain di balik aksi viral tersebut.
Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan membuat surat palsu atau memalsukan surat kendaraan.
Bahkan ia juga diancam menghancurkan barang milik orang lain karena motor tersebut ternyata hasil pencurian.

Rekomendasi untuk Anda