Terjadi Lagi. Pria Ini Hancurkan Motor Saat Ditilang Polisi. LIHAT VIDEONYA

Sama dengan yang dilakukan Adi Saputra, pria yang juga masih muda ini mengamuk dan mencabut bodi motornya setelah ditilang polisi

screengrab Facebook
Pria rusak motor karena tak mau ditilang 

Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari lalu.

Adi Sauptra meluapkan dengan merusak kendaraan roda dua tersebut.

Akibat ulahnya, Polres Tangerang Selatan  kemudian menjadikan Adi Saputra sebagai tersangka, bahkan dengan  ancaman 6 tahun penjara.

Bukan karena merusak motor itu yang membuat Adi Saputra ditahan, tetapi karena ada hal lain di balik aksi viral tersebut.

Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, tersangka terbukti melakukan tindak pidana dengan membuat surat palsu atau memalsukan surat kendaraan.

Bahkan ia juga diancam menghancurkan barang milik orang lain karena motor tersebut ternyata hasil pencurian.

Kronologi remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi
Kronologi remaja merusak motornya sendiri saat ditilang polisi (Instagram)

Sumber: Gridmotor.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved