TANJUNGPINANG TERKINI
Tersangka Ujar Kebencian Ditemukan Dengan Korban, Ami Minta Maaf Dihadapan Media Massa
Pelaku menyampaikan langsung permintaan maaf dihadapan media dan juga akan memosting ulang permintaan maaf group Facebook Tanjungpinang yang sebelumny
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wanita cantik di Tanjungpinang bernama Wulan Andriani jadi bahan ujaran kebencian.
Sejumlah akun memberi komentar pedas menyinggung hingga memfitnahnya.
Alhasil wanita yang bekerja di salah satu hotel di Tanjungpinang ini melaporkan sejumlah akun ke Polres Tanjungpinang.
Polres Tanjungpinang melalui Satreskrim melakukan penyelidikan hingga mengungkap salah satu akun yang melakukan ujaran kebencian.
Dia adalah Ami pemilik Akun Facebook bernama Mimi Mario.
• Rustam Kagum atas Inovasi Dilakukan, Puskesmas Tanjungpinang Kembangkan Pengobatan Tradisional
• Libatkan 405 Personel Gabungan TNI-Polri, Lantamal IV Tanjungpinang Tanam Mangrove
• Razia Gabungan di Rutan Tanjungpinang, Petugas Tidak Temukan Narkoba, Tapi Sita Sejumlah Barang Ini
• Mahasiswi Tanjungpinang Masuk 5 Besar Putri Pendidikan 2019, Vannesha Ingin Go Internasional
Pemilik akun sekaligus pelaku tindak pidana hate Speech ini diamankan Polres Tanjungpinang.
Setelah diambil keterangan oleh kepolisian ia mengakui kesalahannya.
Korban saat itu pun dipertemukan oleh kepolisian. Hingga akhirnya pelaku Ami mengakui kesalahannya dan meminta maaf dengan korban.
Polres Tanjungpinang pun mengekspos kasus tersebut dengan menghadirkan korban dan pelaku.
Pelaku menyampaikan langsung permintaan maaf dihadapan media dan juga akan memosting ulang permintaan maaf group Facebook Tanjungpinang yang sebelumnya dijadikan laman pelanggaran undang-undang ITE ini.
"Saya Minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mbak Wulan. Dari hati yang dalam saya sampaikan minta maaf karena sudah membuat mba Wulan tersinggung," kata Ami menyampaikan dihadapan Wulan dan pihak kepolisian, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya apa yang dilakukan karena saat itu sedang diterpa masalah keluarga.
Saat itu ia sedang bertengkar dengan sang suami, hingga akhirnya ia melampiaskannya rasa kesalnya dengan mengomentari foto yang diposting oleh akun Facebook Mia Hanafi yang juga dilaporkan oleh korban.
"Saat itu saya habis bertengkar dengan suami saya. Saya lihat postingan itu langsung tulis karena masih emosi," tuturnya lagi.
Sementara itu Wulan Andriani menyebutkan pihaknya telah menyepakati perdamaian dan mencabut perkara pelaporannya.
Ia berharap apa yang dilakukan oleh Ami bisa menjadi contoh yang lain.
Pembelajaran kepada para pengguna media sosial untuk tidak sembarang mengeluarkan ucapan fitnah dan menyinggung perasaan orang lain.
• Google Stadia, Bisa Game Streaming seperti YouTube, Simak Caranya
• Polisi Selandia Baru Ungkap, Brenton Tarrant Ditangkap Saat Hendak Menuju Lokasi Penembakan Ketiga
• Foto Kenakan Dress, Chef Renatta Moeloek Tuai Banyak Pujian, Ada yang Buat Salfok, Karena Bagian Ini
• Mantan Leader FT ISLAND, Choi Jong Hoon Terancam Hukuman Penjara Hingga 3 Tahun, Ini Alasannya
"Saya berharap ini jadi pembelajaran semua pengguna media sosial. Saya sudah maafkan. Namun saya juga masih menunggu proses satu akun lagi yang saya laporkan. Karena sudah menghina dan memfitnah saya. Saya juga punya dampak sosial setelah adanya fitnah itu. Karena saat itu cukup ramai ada ratusan komentar," ujar Wulan.
Semetara itu kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menuturkan bahwa kasus ini sudah memiliki bukti pidana. Namun karena kebesaran hati korban, akhirnya diselesaikan dengan cara perdamaian dan pencabutan laporan.
"Karena ini delik aduan korban mencabut setelah mereka sepakat berdamai," kata kasat.(wfa)