TANJUNGPINANG TERKINI
Berkas Plat Baja Dompak Dilmpahkan ke PN Tanjungpinang, La Mane Segera Disidangkan
"Iya sudah kita terima pelimpahan dari Kejati Kepri atas nama tersangka Lamane Bin Lamadipulo. Berkas sudah kita terima dan sudah kita masukkan ke SIP
TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Setelah berkas penyidikan dari Polda Kepri dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri, kini Kasus pencurian plat baja jembatan Dompak dengan tersangka La Mane Bin La Madipulo telah dilimpahkan ke Pengadilan Negerin (PN) Tanjungpinang.
Satu dari 3 pelaku lainnya yang telah masuk ke penyidikan kini tinggal menunggu jadwal sidang oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dengan nomor perkara 84/Pid.B/2019/PN Tpg resmi babak baru kasus pencurian plat baja dimulai di PN Tanjungpinang.
"Iya sudah kita terima pelimpahan dari Kejati Kepri atas nama tersangka La Mane Bin La Madipulo. Berkas sudah kita terima dan sudah kita masukkan ke SIPP Juga. Silahkan bisa di lihat dakwaannya," kata Eduard P Sihaloho humas yang juga hakim PN Tanjungpinang saat dikonfirmasi di PN Tanjungpinang, Kamis (21/3/2019).
Berdasarkan surat pelimpahan ini, berkas didaftarkan pada tanggal 20 Maret 2018. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kepri menunjuk Jaksa berpangkat 4 A Kejati Kepri Andi Arif SH.
• Satu Orang Diduga Jadi Otak Pelaku, Begini Kelanjutan Kasus Plat Baja Jembatan Dompak
• Kasus Plat Baja Jembatan Dompak, Jaksa Sebut Penentuan Nasib Andi Cori Usai Pemilu Selesai
• BREAKINGNEWS : Polda Kepri Tetapkan 3 Orang Tersangka Baru Kasus Plat Baja, Andi Cori Masih Bungkam
• Kuasa Hukum La Mane Beberkan Kasus Plat Baja Hilang, Cori Cs Tak Banyak Bicara
PN Tanjungpinang rencananya akan memulai sidang perdana pekan depan. Sedangkan tiga hakim juga sudah ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut.
Kasus ini merupakan dugaan pencurian plat baja sisa proyek pembangunan jembatan Dompak 1 milik pemerintah Kepri.
Ada 24 lembar besi plat ukuran 1,5 x 6 meter ini dijual yang sebelumnya diletakkan di kampung Duku samping jembatan Dompak.
Salah satunya terdakwa Lamane yang didalamnya dakwaan yang menawarkan kepada Ripin Siahaan selaku pembeli.
Sejauh ini Polda telah menetapkan 3 orang para pelaku dalam kasus ini.
Kasus Plat Baja Jembatan Dompak, Jaksa Sebut Penentuan Nasib Andi Cori Usai Pemilu Selesai
Kasus plat baja sisa proyek pembangunan jembatan Dompak l terus bergulir.
Tiga orang tersangka baru telah ditetapkan oleh Polda Kepri. Namun tidak termasuk Andi Cori didalamnya.
Seperti diketahui nama Andi Cori selalu dikaitkan dalam dugaan kasus pencurian ini.
Lalu sejauh mana keterlibatan Andi Cori dalam kasus ini? Aspidum Kejati Kepri Arif Zahrul Yani melalui Jaksa yang ditunjuk Andi Arif menyebutkan keterkaitan Andi Cori, Polda akan menentukan statusnya setelah proses pemilu selesai.
• Kasus Hilangnya Plat Baja, Kuasa Hukum La Mane Beberkan Keterlibatan Andi Cori
• Istri LM, Tersangka Plat Baja Jembatan Dompak Tunggu Komitmen Andi Cori Sesuai Perjanjian Awal
• Polisi Tunggu Jaksa Teliti Berkas Tersangka Kasus Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak
• Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak Dijual ke Medan, Hasilnya Rp 119 Juta Diserahkan ACP
" SPDP 3 orang sudah masuk. Kalau dia (Andi Cori) nunggu proses Pileg selesai," kata Andi Arief dikonfirmasi via seluler Kamis (8/3).