TANJUNGPINANG TERKINI
Berkas Plat Baja Dompak Dilmpahkan ke PN Tanjungpinang, La Mane Segera Disidangkan
"Iya sudah kita terima pelimpahan dari Kejati Kepri atas nama tersangka Lamane Bin Lamadipulo. Berkas sudah kita terima dan sudah kita masukkan ke SIP
Hasil kordinasi yang dilakukan oleh Polda Kepri menyebutkan demikian.
Saat ditanya apakah karena yang bersangkutan merupakan salah satu Caleg, sehingga Andi Cori diberikan kesempatan untuk mengikuti kontestasi tersebut, ia membenarkan hal tersebut.
Sehingga memang diberi kesempatan untuk melanjutkan proses Pileg terlebih dahulu.
"Ia biar diselesaikan dulu pilegnya," katanya lagi.
Sementara untuk tiga tersangka lainnya tahap penyidikan oleh Polda Kepri hingga saat ini masih terus dilakukan. Dimana proses penyidikan saat ini sudah masuk tahap 1.
"Proses penyidikan masih terus dilakukan. Berkas sudah kita terima dan masih tahap satu untuk tiga tersangka," kata Andi lagi.
Kasus ini berawal dari hilangnya sejumlah plat baja sisa proyek pembangunan jembatan Dompak.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Akhirnya menetapkan tersangka bau dalam kasus pencurian Plat Baja bekas Proyek Jembatan Dompak.
Untuk diketahui, sebelumnya Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini bernama Lamane.
Direskrimum Polda, Kombes Pol Hernowo. Ia mengatakan, penetapan tiga orang tersangka tersebut sudah dilakukan sejak 21 Febuari 2019 lalu.
"Ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka baru. Pertama SF, SAR, dan JMS," sebutnya, Jumat (08/03/2019).
Disampiakannya, terhadap tiga orang yang terbukti terlibat dalam pencurian plat besi baja milik Pemprov Kepri ini sudah masuk tahap satu.
• Tamu Hotel di Korea Selatan Tak Sadar Jadi Korban Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel, Ada yang Live
• BREAKINGNEWS, Mobil Panti Asuhan Tabrak Tiang di Batam Hingga Remuk, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
• Sinopsis Cinta Buta 21 Maret 2019 di SCTV Pukul 18.30, Aulia Curiga Hubungan Ayah dengan Pembantu
• Dramatis! Sopir Bajak Bus Sekolah Membawa 51 Anak Lalu Membakarnya, Begini Kronologi Kejadiannya
"Sudah masuk tahap satu, berkas dikirim ke kejaksaan beberapa waktu lalu pada 05 Maret 2019," ucapnya.
Saat ditanyakan, dugaan otak pelaku pencurian berinisial ACP apakah akan masuk sebagai tersangka. Hernowo menyampaikan akan terus mengejar hal itu.