BINTAN TERKINI

Dalam 2 Hari Polisi Bintan Amankan 5 Orang Terkait Sabu, Satu Orang Perempuan

Lima orang terduga pelaku narkoba ini dilakukan secara maraton mulai Minggu (17/3/2019) hingga Senin (18/3/2019) pagi dini hari

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/AMINNUDIN
Seorang terduga pelaku (kanan) saat diinterogasi polisi terkait kepemilikan sabu di Bintan 

Sabu padanya disimpan di saku celana saat digeledah.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap DA, warga Kampung Sidomulyo, Tanjungpinang.

Dia ditangkap di jalan nusantara KM 16 Kijang.

Terdapat 1 paket diduga narkotika jenis sabu disimpan di bawah motor.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap ET di kos kosan Jalan Sultan Mahmud Tanjung Unggat, Kelurahan Bukit Bestari Tanjungpinang.

Ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan alat hisap.

Kemudian tersangka dibawa/diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Bintan untuk Proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lima pelaku, total barang bukti sabu yang di amankan adalah 27,06 gram.

Para pelaku dijerat Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 twntang narkotika dan Pasal 114(2) sub Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tantanf Narkotika. (min)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved