Guru Olahraga SD Cabuli 7 Siswi, Beraksi Ketika Siswi Tukar Baju, Polisi : Jambak Dan Ciumi Korban
Polisi menangkap Guru Olahraga berinisial Mar (27). Pelaku ditangkap atgas tuduhan melakukan pencabulan kepada siswinya.
TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap Guru Olahraga berinisial Mar (27). Pelaku ditangkap atgas tuduhan melakukan pencabulan kepada siswinya.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com di lapangan, Kamis (20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.
Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
• Diajak Main di Kosan Oleh Wanita Cantik, Pria Ini Terjebak Dan Harus Bayar Rp 5 Juta
• Awas, Jangan Abaikan Gigi Berlubang Kalau Tak Ingin Terkena 4 Bahaya Ini!
• BERITA AC MILAN - Impian Daniel Maldini, Anak Legenda Paolo Maldini, Setelah Dipanggil Timnas U18
• Tarif Kawin Kontrak Dengan Gadis Pontianak Rp 25-40 Juta, Pria Asing Sasar Keluarga Miskin
Kemudian tiba-tiba pelaku Mar masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.
Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.
Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.
Dari introgasi petugas terhadap pelaku,pelakupun mengakui perbuatannya, tidak hanya itu saja,ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.
Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.
Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada
Lalu NDA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.
NA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk dengan kedua tangan.
