Guru Olahraga SD Cabuli 7 Siswi, Beraksi Ketika Siswi Tukar Baju, Polisi : Jambak Dan Ciumi Korban
Polisi menangkap Guru Olahraga berinisial Mar (27). Pelaku ditangkap atgas tuduhan melakukan pencabulan kepada siswinya.
RNT (11) warga Perumnas Lembak, mengalami pelecehan dipegang dada kanan (payudara) menggunakan tangan kanan.
Ada juga L (11) Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, mengalami pelecehan diremas dada dan dipegang kemaluannya.
Serta V (11) warga Desa Lembak,Mengalami pelecehan diremas bokong dan dipegang kemaluan.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lembak,Iptu Desi Azhari SH MSi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu kita juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian,"jelasnya.
Terkait keenam korban lainnya yang diduga telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka lanjutnya hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan ke Polsek Lembak.
"Namun yang pastinya ini akan tetap kita tindak lanjuti,dan terkait kasus ini tersangka kita ancam dengan pasal Pasal 81 ayat 2 UU no. 17 Tahun 2016 perubahan kedua UU No.35 Thn 2014 tentang Perlindungan Anak,"pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Breaking News: Guru Olahraga SD di Lembak Muaraenim Cabuli 7 Siswi, Beraksi Saat Siswi Ganti Baju, http://sumsel.tribunnews.com/2019/03/21/breaking-news-guru-olahraga-sd-di-lembak-muaraenim-cabuli-7-siswi-beraksi-saat-siswi-ganti-baju?page=all.
