BINTAN TERKINI
Lapas Narkotika Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Razia, HP dan Beda Tajam Ikut Dimusnahkan
Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin mengatakan, pencanangan zona Integritas menuuju WBK dan WBBM tersebut merupakan program K
TRIBUNBINTAN.COM, BINTAN - Selain mendeklarasikan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang, Bintan juga melakukan pemusnahan ratusan jenis barang hasil sitaan razia yang dilakukan di masing-masing kamar narapidana.
Ada jenis ratusan barang hasil razia dimusnahkan. Barang merupakan hasil razia pihak lapas yang dilakukan sepanjang 2018.
Macam macam barang, diantaranya handphone, charger handphone, korek api bahkan benda tajam.
"Termasuk benda tajam," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin.
• Lapas Klas IIA Narkotika Tanjungpinang Deklarasi Sebagai Zona Bebas Korupsi, Ini Alasannya
• Bupati Bintan Apri Sujadi Aparat Minta Deteksi Dini Kemungkinan yang Tak Diinginkan Saat Pemilu
• Di Bintan Juga Terjadi Antrean Panjang di SPBU, Sopir Angkot: Jadi Macet Macam Jalan Jakarta
• Sumber Air Baku di Bintan Mengkhawatirkan, Syamsul Bahrum: Segeralah Realisasikan Proyek DAM Busung
Dikatakan Mishbahuddin, tidak menutup kemungkinan juga pasca razia, masih ditemukan barang-barang telarang masuk lapas.
Maka itu, ia berharap, dengan pencanangan WBK dan WBBM, tidak ditemukan lagi barang barang terlarang tersebut.
"Semoga dengan di canangkannya program WBK dan WBBM, barang-barang temuan seperti ini makin menyusut di lapas," kata kalapas.
Lapas Klas IIA Narkotika Tanjungpinang Deklarasi Sebagai Zona Bebas Korupsi, Ini Alasannya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang di Km 18 Kijang mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Jumat (22/3/2019).
Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin mengatakan, pencanangan zona Integritas menuuju WBK dan WBBM tersebut merupakan program
Kementerian Hukum dan HAM RI dalam birokrasi dan pelayanan.
"Merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM, untuk meningkatkan melayani masyarakat," kata Mishbahuddin.

Lebih lanjut disampaikan kalapas, pencanangan WBK dan WBBM diharapkan mampu memberikan iklim kinerja baik di lingkup lapas serta meningkatkan motivasi bekerja.
"Memotivasi kembali semangat bekerja dengan komitmen tinggi memberikan yang terbaik," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Ismail yang hadir di deklrasi WBK/WBBM menyampaikan, Pemkab Bintan pada intinya sangat mendukung pencanangan birokrasi bersih melayani di semua lini termasuk lingkup lapas.
• Pemkab Bintan Target Raih Swastisaba Wistara 2019, Ini Kata Deby Maryanti
• Dalam 2 Hari Polisi Bintan Amankan 5 Orang Terkait Sabu, Satu Orang Perempuan
• Mahyudin Kaget Lihat Atap Rumah Tidak Ada, Puting Beliung Terjang Desa Toapaya Selatan Bintan
• Hingga Maret 2019, Ada 160 Titik Kebakaran Lahan di Bintan, Burung Hantu Ikut Jadi Korban
"Ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Bintan,"kata Ismail.
Dalam kegiatan ini juga disejalankan dengan penandatangan kerjasama Lapas Narkotika Tanjungpinang bersama Badan Nasional Narkotika kota Tanjungpinang serta penanaman pohon penghijauan sempena Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55.(min)