Pembunuhan Kim Jong-nam - Doan Thi Huong Akhirnya Tersenyum, Divonis 3 Tahun 4 Bulan
Doan Thi Huong, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam tersenyum setelah dakwaannya diubah dan divonis 3 tahun 4 bulan oleh pengadilan Malaysia
Didampingi Rusdi Kirana, Yasona mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepemimpinan Kerajaan Malaysia, terutama Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad dan pengacara negara Tommy Thomas.
“Ini (keputusan pembebasan Siti Aisyah hari ini) adalah perjuangan yang panjang oleh pemerintahan Indonesia atas permintaan Presiden (Joko Widodo atau Jokowi) dalam hubungan baik antara kedua negara,” kata Yasona, Senin siang.
“Presiden Jokowi juga pernah mengadakan pertemuan tahun lalu dengan Dr Mahathir untuk meminta bantuan perkara ini. Saya sendiri, pada Agustus tahun tahun lalu juga bertemu PM Malaysia, Thomas (pengacara negara) dan Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun di Putrajaya untuk memohon pembebasan Siti Aisyah,” katanya.

Yasonna mengatakan, permintaan pembebasan Siti Aisyah kepada pemerintah Malaysia dengan tiga alasan.
1. Mereka yakin, apa yang dilakukan Siti Aisyah itu hanya bertujuan untuk kepentingan sebuah adegan realiti show dan tidak berniat membunuh Kim Jong-Nam.
2. Siti Aisyah diperdaya dan tidak menyedari sama sekali bahwa dirinya diperalat intelijen Korea Utara.
3. Siti Aisyah sama sekali tidak mendapat keuntungan apapun dari perbuatan tersebut.
PM Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa bebasnya Sisi Aisyah adalah murni proses hukum dan dirinya tidak melakukan intervensi.
Namun pengamat internasional mengatakan bahwa bebasnya Siti Aisyah adalah berkat lobi tingkat tinggi yang intensif dari Jakarta ke Kuala Lumpur.
Hal itu bisa ditandai bahwa perlakuan terhadap Siti Aisyah dan Doan Thi Huong berbeda meskipun keduanya bersama-sama melakukan hal itu.