Gara-gara Cinta Ditolak, SPG Tewas dengan 18 Tikaman, Termasuk Alat Vital Korban. Keluarga Mengamuk

Belum puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan juga meluapkan emosinya dengan membenturkan kepala korban ke dinding

Tribun Medan
Indri Lestari (kiri) dan Sofyan Wahid, pelaku pembunuhan 

TRIBUNBATAM.ID, BINJAI - Cinta yang tak berbalas membuat Sofyan Wahid (39) gelap mata sehingga menghabisi nyawa seorang SPG bernama Indri Lestari (40) dengan cara yang sadis.

Saking sadisnya, Sofyan menghujami sekujur tubuh Indri dengan benda tajam sebanyak 18 tusukan, termasuk di bagian alat vitalnya.

 Tidak heran, saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, keluarga korban sangat marah.

Tayang 5 April 2019, Ini Sinopsis Film Hollywood Pet Sematary, Cuplikan Trailernya Bikin Merinding!

Parlemen Inggris Berdebat Soal Brexit, Para Pendemo Buka Baju di Balkon. Tak Bisa Diusir Karena Ini

Gara-gara Jago Bobol Situs, Putra Aji Adhari Sampai Kebanjiran Order Intip Medsos Mantan Pacar

Sofyan tak henti-hentinya menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban.

Disebut keluarga, Sofyan tega membunuh korban karena cintanya tidak berbalas, hingga tega membunuh korban dengan keji.

Gambaran pembunuhan sadis yang dilakukan Sofyan memang terungkap dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam sidang, dihadirkan Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.

Dalam keterangannya, dinyatakan ada 18 liang tusukan pada tubuh Indri Lestari.

Disebutnya, ada dua tikaman di leher, 10 tikaman dihujami ke dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga liang.

Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019)
Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019) (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan juga meluapkan emosinya dengan membenturkan kepala korban ke dinding berulang kali.

Mendengar keterangan saksi ahli forensik ini, Sofyan dengan santai membantah keterangan.

Sontak, sikap santai dan membantah yang dilakukan Sofyan menyulut emosi dan amarah pihak keluarga korban.

Jessica Iskandar Ungkap Pesan Pribadi Lucinta Luna dengan Richard Kyle: Aku Lihat DM-nya

Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.

Lihat videonya:

Kepala Sofyan dipukul pakai sandal dan botol mineral hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke sel tahanan PN.

Umpatan caci maki pihak keluarga tak bisa dibendung.

Keluarga Indri memaki Sofyan dengan menyebutnya nama-nama bintang, dan mengutuk Sofyan dengan sumpah serapah.

"Cinta kau tak terbalas, kau siksa orang kayak gitu ya," teriak seorang anggota keluarga korban.

"Mati saja kau pembunuh. Mati kau binatang. Bukan manusia kau ya. Sudah hilang nyawanya pun masih tega kau antukan (benturkan) kepalanya ke dinding."

"Kejam kali kau, mati kau binat***," tukas Jira seorang keluarga korban.

"Dibilang pula pakai pisau dapur. Tak ada pisau dapur. Dibawanya pisau sendiri. Memang sudah disiapkannya."

"Pembunuhan berencana ini. Sampai ganti baju, merampok juga," tambah Jira lagi dengan emosi.

Mendengar keriuhan ini, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul Hamdi sampai turun ke lokasi keributan dekat sel.

Fauzul Hamdi menenangkan pihak keluarga agar tetap menjaga sikap, karena bisa mengganggu perjalanan sidang lainnya.

Korban Sempat Melawan

Dokter Agustinus Sembiring berpendapat, terdakwa menaruh rasa dendam terhadap korban.

Alasannya, terdakwa terbukti menusuk alat vital korban dengan sadisnya menggunakan benda tajam berulang kali

‎"Cara terdakwa menghabisi nyawa korbannya terlihat dendam. Ketika sekali atau dua kali tusuk, korban masih berusaha melawan," katanya.

"Hingga akhirnya pelaku menikam berkali-kali korbannya sampai meninggal."

"Sepertinya dendam kali pelaku ini sampai kemaluannya pun ditusuk," ungkap Agustinus usai sidang.

Majelis Hakim PN Binjai mengakhiri sidang yang turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Nova Sebayang.

Sidang dilanjutkan Selasa (2/4) dengan agenda lanjutan mendengar keterangan saksi dari JPU.

Ibu korban, Zuraida berharap kebijaksanaan majelis hakim bisa menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sang ibu merasa kehilangan Indri yang selama ini mejadi tulang punggung utama keluarga SPG popok bayi.

Diketahui, korban yang berstatus janda anak satu ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan bugil di Perumahan Royal Wahidin Blok E, Jalan Danau Batur, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur, Minggu (21/10) lalu.

Hasil auopsi, jenazah korban warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara ini ditemukan luka belasan tusukan di sekujur tubuhnya‎.

Polisi mengungkap kasus ini dengan menangkap Sofyan pada malam harinya.

Hanya saja, sebilah pisau atau benda tajam yang disebut sebagai alat bukti tidak didapat oleh polisi.

Sofyan berdalih melakukan tindakan keji ini karena membela diri usai cekcok dengan Indri, lantaran dugaan korban meminta uang Rp 2 juta tidak dipenuhinya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cinta Tidak Terbalas, Sofyan Bunuh Lalu Tusuk Kemaluan SPG dengan Pisau Tiga Kali, http://medan.tribunnews.com/2019/04/02/cinta-tidak-terbalas-sofyan-bunuh-lalu-tusuk-kemaluan-spg-dengan-pisau-tiga-kali?page=all.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved