BINTAN TERKINI

Jika Caleg Tersandung Kasus Utang, Bagaimana Nasib Pencalegannya, Ini Kata Bawaslu Bintan

Febriadinata menyebutkan, sampai saat ini, belum ada caleg DPRD dan DPD dapil Bintan dicoret dalam daftar calon karena masalah pidana

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/AMINUDDIN
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata 

Sesuai ketentuan formil, Bawaslu Bintan menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Kita terima laporan itu. Kita registrasi, syarat formil dan materi telah terpenuhi, selanjutnya kita lakukan penyelidikan oleh Sentra Gakumdu Bintan, kepolisian dan kejaksaan."

"Kemudian kita temui saksi penerima dan saksi lain. Dalam proses tersebut, saksi penerima tidak mengakui ada pernyataan ajakan seperti dilaporkan. Tapi kegiatan pemberian barang tersebut betul ada."

"Dan kita temui saksi lain. Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ada unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu karena tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut. Sehingga itu dihentikan,"kata Febriadinata. (Min).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved