PEMILU 2019

Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Bogor Meninggal Dunia

Jaenal (56), ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, meninggal dunia saat menjalankan

Kompas.com
Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Bogor Meninggal Dunia 

Sementara untuk hasil quick count Pilpres 2019 akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia,salah satunya Kompas.com, mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU.

Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.

Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.

Baca: Abu Bakar Baasyir Golput di Pemilu 2019, Ini Pernyataan Pihak Ponpes Al Mukmin Sukoharjo

Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.

Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019.

Dengan putusan MK ini, publikasi quick count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB. (*)

(Tribunnews.com/ Kompas.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved