Kisah Tragis TKI Adelina Sau, Tewas Disiksa dan Tidur dengan Anjing, Majikan Malah Bebas
Pengadilan malaysia membuat keputusan yang jauh dari nilai-nilai kemanuasiaan setelah membebaskan majikan Adelina Sau, TKI asal NTT, dari dakwaan.
Luka Bernanah dan Tidur dengan anjing
Kepolisian Seberang Prai OCPD Asst Comm Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan, selain Ambika, polisi telah menahan dua anaknya, seorang wanita berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun.
Dua saudara ini diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban sehingga meninggal dunia.
"Ada pembengkakan di kepala dan wajahnya serta luka di lengan dan kakinya," katanya.
Polisi juga melihat luka bernanah pada bekas luka bakar di kaki Adelina yang tidak sembuh-sembuh karena sudah mengalami infeksi.
Polisi sudah berupaya mendapat keterangan dari korban, namun gagal, karena saat diselamatkan petugas, ia dalam kondisi ketakutan.
Dia hanya melirik dan menggelengkan kepala.
Tidak hanya dianiaya, wanita malang ini juga diletakkan di luar rumah dan tidur bersama anjing piaraan keluarga tersebut selama sebulan.
Anjing jenis Rottweiler berwarna hitam yang terikat tali ini berada di samping Adelina dan terus menyalak kepada petugas saat proses penyelamatan tersebut.
Tetangga rumah tersebut menyatakan, perempuan itu tidur dengan anjing tersebut di beranda rumah selama sebulan terakhir, sebelum ditemukan pada Sabtu (10/8/2018).
Adelina meninggal, Minggu (11/2/2018) di RS Bukit Mertajam.
Tim penyelamat mendapat laporan dari seorang wartawan mengenai keberadaan Adelina di rumah bertingkat dua tersebut.
"Kami berbicara dengan tetangga, mereka sering mendengar majikannya akan memecatnya. Suaranya keras dari dalam rumah," katanya.
Di rumah tersebut ada seorang wanitra berusia 60 tahun dan sempat menolak membawa Adelina ke rumah sakit.