TKW Terancam Hukuman Mati di Singapore. Majikan Tewas dengan 98 Luka, Rancang di Buku Harian
Daryati (26), seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Indonesia terancam hukuman mati di Singapore karena membunuh majikannya secara sadis.
TRIBUNBATAM.id, SINGAPORE - Daryati (26), seorang TKW (tenaga kerja wanita) asal Indonesia terancam hukuman mati di Singapore karena membunuh majikannya secara sadis.
Sang majikan bernama Nyonya Seow Kim Choo, dibunuh dengan brutal.
Terlihat dari 98 luka oleh pisau, umumnya di bagian kepala, leher dan wajahnya.
• Baru Sebulan Kerja, Pembantu Asal Indonesia Bunuh Majikan di Singapore. Motifnya Aneh: Kangen Pacar
• Jenazah Rizal Bergerak Saat Dimandikan, Keluarga Kaget dan Membawa ke Rumah Sakit
• Diduga Kelelahan, Seorang Petugas KPU Terserang Stroke dan Pecah Pembuluh Darah
Perbuatan itu dilakukan Daryati yang baru sebulan bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya itu di Telok Kurao.
Dalam persidangan di pengadilan Tinggi Singapore, jaksa mengungkapkan bahwa pembunuhan kejam ini sudah dirancang Daryati di buku hariannya sebelum pembunuhan.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 Juni 2016, sementara Daryati baru mulai bekerja pada tanggal 26 April atau sekitar sebulan lebih.
Anehnya, pembantu ini membunuh majikannya karena alasan sepele, rindu dengan kampung dan kekasihnya yang berada di Hong Kong.
Dilansir TribunBatam.id dari The Straits Times Singapore, Daryati (26) dinyatakan bersalah karena telah membunuh majikannya bernama Nyonya Seow Kim Choo yang berusia 59 tahun.
• Terkapar dengan Mulut Berbusa, Simak Fakta 4 Cleaning Service Kejang Usai Minum Kopi Keliling
• GEGER LAGI Penemuan Korban Mutilasi, Mayat Tanpa Kepala Dalam Ember di Pinggir Sungai
• Hasil Real Count Sementara Pileg 2019, PDI-P Teratas Disusul Golkar dan Gerindra
Karena sudah terikat kontrak kerja, Daryati tentu tidak bisa meninggalkan pekerjaan begitu saja.
Lalu, terbersitlah rencana untuk membunuh majikan agar bisa mendcuri paspornya yang disimpan di brankas majikan untuk kabur dari rumah tersebut.
Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Singapore, Selasa (23/4/2019), jaksa menyebutkan, pembantu tersebut juga ingin mengambil uang milik majikannya di laci kamar yang terkunci.
Menurut jaksa, wanita berusia 59 tahun itu tewas dengan 98 luka akibat pisau, sebagian besar luka berada di kepala dan lehernya.
Daryati adalah pembantu rumah tangga asing pertama yang diadili karena pembunuhan setelah kasus Flor Contemplacion Filipina yang digantung tahun 1995.
Kasus itu adalah pembantu membunuh pembantu rumah tangga lainnya beserta anaknya yang berusia empat tahun.
Dalam kasus Daryati, jaksa mengungkapkan bahwa pembantu tersebut sudah merancang pembunuhan tersebut dan menuliskannya dalam buku harian.
"Saya harus melaksanakan rencana ini dengan cepat. Saya harus berani walaupun hidup dipertaruhkan. Saya siap menghadapi semua risiko. Apa pun risikonya, saya harus siap menerimanya. Saya harap bahwa rencana ini berhasil dan berjalan dengan lancar.
"Keluarga majikanku adalah target kematianku!!!" begitu ditulis Daryati di buku hariannya.
• KPK Ingatkan Semua Kepala Sekolah Terkait PPDB yang Sebentar Lagi Akan Dilaksanakan di Indonesia
Wakil Jaksa Penuntut Umum Wong Kok Weng mengatakan bahwa kata-kata mengerikan ini sebenarnya merupakan pengakuan "ex-ante" pembunuhan "brutal dan berdarah dingin" yang akhirnya memang ia lakukan.
Dalam pemeriksaan polisi, Daryati mengakui perbuatannya, antara lain, memotong leher Nyonya Seow dan menikamnya berkali-kali.
Dibantu Pembantu Lain
Nyonya Seow tinggal di rumah tiga lantai dengan suaminya, dua putra dewasa, menantu perempuan lainnya dan dua cucu.
Paspornya disimpan di brankas di kamar tidur utama dan hanya Nyonya Seow dan suaminya, Tuan Ong Thiam Soon, yang memiliki kunci.
Madam Seow juga memegang kunci laci di lantai pertama, tempat menyimpan uang tunai hasil bisnis keluarga mereka.
Daryati kemudian menyusun rencana untuk membunuh Nyonya Seow pada 12 Mei untuk mengambil paspor, mencuri uang, lalu kabur ke Indonesia.
Dalam aksinya, Daryati tidak sendiri, namun juga melibat pembantu lainnya yang juga asal Indonesia bernama Don Hayati (27).

Namun, Hayati sendiri tidak ikut melakukan pembunuhan dan tidak ikut dalam rencana kabur dari rumah keluarga yang menurut pengakuan Daryati adalah "keluarga yang baik".
Kepada Hayati, Daryati hanya menjanjikan akan memberinya uang saat ia datang berkunjung ke Singapore.
Don Hayati hanya diminta untuk mengalihkan perhatian Tuan Ong dan menantunya yang tidur di lantai tiga rumah tersebut.
Dia juga memberi tahu Hayati untuk memberitajhunya jika saudara lelaki Nyonya Seow datang ke rumah untuk menyetor uang.
Dalam buku hariannya pada tanggal 2 Juni, Daryati menggambar peta rumah, merencanakan cara yang akan diambilnya untuk mendapatkan paspor dan rute pelariannya setelah keluar dari rumah.
Pada hari-hari sebelum dia menikam Nyonya Seow, Daryati menyembunyikan senjata di lantai dua.
Dia menyembunyikan pisau di lemari pakaian kamar utama yang dihuni Ny Seow, palu di meja belajar di lantai dua, dan pisau pendek di keranjang di bawah wastafel toilet kamar tidur utama.
Pisau-pisau itu dimaksudkan untuk menyerang Nyonya Seow dan palu untuk memukul menantu majikannya yang bernama Rowena Yeo, jika dia turun dari lantai tiga.
Pada 7 Juni, Daryati melaksanakan rencana itu setelah saudara lelaki Nyonya Seow datang dan menghitung uang tunai di lantai pertama.
• Hendak Selundupkan Sisik Tringgiling ke Malaysia, 2 WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Bandara
Setelah pria itu pergi, Nyonya Yeo dan dua anaknya naik ke kamarnya di lantai tiga dan Ny Seow kemudian masuk kamar.
Daryati pergi ke kamar tidur utama dengan sepasang celana panjang yang dia setrika untuk Nyonya Seow serta sebilah pisau di balik bajunya.
Dia sempat mengingatkan Hayati untuk menjaga di bawah, jika tiba-tiba Mr Ong datang.
Setelah menyerahkan celana panjang Nyonya Seow, Daryati mengeluarkan pisau dan mengancam majikannya untuk mengembalikan paspornya.
Bukannya takut, Nyonya Seow justru berteriak.
Daryati langsung menyeret majikannya ke toilet, menutup pintu dan berulang kali menebas dan menusuk leher, kepala, dan wajah majikannya hingga wanita tua itu roboh di lantai.
Untuk memastikan Nyonya Seow meninggal, Daryati mengambil pisau pendek yang dia sembunyikan di bawah wastafel kemudian berulang kali menusuk leher majikannya sampai tidak bergerak lagi.
"Terdakwa jelas-jelas berniat merencanakan kematian almarhum dengan serangan ganasnya," kata jaksa.
Serang Mr Ong
Tak lama kemudian, majikan prianya, Mr Ong, masuk kamar dan memanggil istrinya.
Karena tidak ada jawaban, dia menjadi khawatir dan menggunakan obeng untuk membuka pintu toilet.
Ketika pintu terbuka, Daryati menyerang Mr Ong dengan menusuk lehernya.

Namun pria ini berhasil mengelak dan menghindar sementara pisau terlepas.
Daryati kembali mengambil pisau tersebut dan menikam lehernya untuk kedua kalinya.
Tikaman itu berhasil melukai Mr Ong, namun pria tersebut berhasil melumpuhkan Daryati setelah keduanya bergumul.
Tidak hanya itu, Mr Ong kemudian mengikat tangannya dengan kabel.
Mr Ong kemudian menyeret Daryati ke lantai bawah menuju gerbang utama rumah mereka untuk meminta pertolongan warga.
Kebetulan ada tiga tiga orang pria lewat di jalan depan rumayhnya dan Mr Ong meminta bantuan untuk menjaga Daryati tidak kabur.
Setelah itu, Mr Ong kembali bergegas ke rumah untuk memeriksa istrinya.
Menantunya, Ny Yeo kemudian memanggil ambulans sekitar pukul 20.50 malam waktu setempat.
Sayangnya, nyawa Ny Seow tidak tertolong dan tim medis menyatakan wanita itu meninggal sekitar pukul 21.05.
Dari laporan otopsi menyatakan bahwa dia meninggal karena beberapa luka irisan dan tusukan pada kepala dan leher.
Sebuah laporan psikiatris mengatakan Daryati mengalami masalah tidak mengalami kelainan mental besar yang akan mengurangi tanggung jawabnya atas tindakan kejam yang dilakukannya.
Selain dakwaan membunuh Ny Seow, Daryati yang mendapat pembelaan oleh pengacara Mohd Muzammil Mohd, juga menghadapi dakwaan lain, yakni percobaan pembunuhan terhadap Mr Ong, tetapi hal itu ditangguhkan,
Rekannya Hayati juga dipastikan akan mendapat dakwaan karena diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut, namun belum diketahui persidangannya.