KARIMUN

Pemungutan Suara Ulang di Karimun Sepi, KPU Duga Pemilih Bosan

KPU Kabupaten Karimun menggelar pemungutan suara ulang (PSU) serentak di 6 TPS pada Sabtu, 27 April 2019

RACHTA YAHYA
Suasana pemungutan suara ulang di TPS 30, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Sabtu (27/4/2019). Partisipasi pemilih di PSU terbilang rendah, KPU Karimun mencatat rata-rata di bawah angka 50 persen. TRIBUN BATAM/RACHTA YAHYA 

"Kami baru terima C1 hari Kamis, sementara PSU Sabtu, mepet, sementara kami juga perlu mempersiapkan TPS," ujar Ferry.

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Final Kejuaraan Asia 2019 WD Matsumoto/Nagahara vs Chen/Jia

Event Border Stage Dihadiri Ratusan Wisman Manca Negara, Para Turis Antusias Ikuti Acara

Qori Juara MTQ Internasional asal Kepri Tampil Saat Pembukaan STQH, Warga Nangis Dengar Suaranya

Rendahnya partisipasi pemilih juga terpantau di TPS 05 Sei Lakam Timur.

Dengan jumlah DPT sebanyak 268 orang, yang ikut PSU kurang dari separuh yakni 100 orang.

Hal serupa juga tergambar di TPS 27 Sei Lakam Barat, hanya 93 orang pemilih yang ikut dari total DPT 195 orang.

Jika di TPS Pulau Karimun terbilang rendah, tidak begitu halnya dengan TPS 05 di Pulau Moro.

Animo pemilih masih terbilang tinggi, hal itu terbukti dengan cukup ramainya pemilih yang datang menyalurkan suaranya ke TPS.

KPU mencatat, dari DPT 164 orang, yang datang menggunakan hak suaranya di PSU, Sabtu kemarin, tercatat sebanyak 157 orang atau hanya 7 orang yang abstain.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, selain hanya PSU, teknis tahapan lainnya hampir sama dengan sebelumnya.

Usai PSU, KPPS pada hari itu juga langsung melakukan proses penghitungan suara dengan disaksikan para saksi dan Panwascam setempat.

3 Anak Negri Indonesia yang Ikut Terlibat dalam Kesuksesan Film Avengers : End Game

Jadwal MOTOGP SPANYOL - Valentino Rossi Enggan Bahas Soal Juara di Jerez; Terlalu Dini!

Video Jadwal Liga Inggris Malam Ini Manchester United vs Chelsea di Old Trafford Jam 22.30 WIB

Hasil penghitungan kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas PPK untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara.

"Teknisnya sama seperti sebelumnya. Jam mulainya, jam berhentinya, usai PSU langsung dihitung, usai dihitung kemudian diserahkan ke PPK karena sekarang rekapitulasi itu ada di tingkat PPK," kata Eko. (tribunbatam.id/rachta yahya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved