Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tersangka Bersama Dua Pengusaha. Ini Proyek yang Menjeratnya

Selain Sri Wahyumi Manalip, KPK juga menjerat dua pengusaha bernama Benhur Lalenoh, serta Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka suap

Tribunnews.com
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip tiba di Gedung KPK, Selasa (30/4/2019) malam 

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPC Hanura, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Jimmy Tindi, penangkapan wanita yang menjabat sebagai Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud itu bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum."

"Beliau saat ini tidak membawa baju, hanya memakai seragam. Kemungkinan besok kita membawa baju ke beliau," ujarnya saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Selasa siang.

"Surat penangkapannya, yaitu penangkapan membawa paksa. Jadi, bukan OTT," lanjut dia.

Sri Wahyumi saat hendak diterbangkan ke Jakarta di Bandara Manado

Sri Wahyumi sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam.

Sri Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang, celana panjang hitam dan sepatu hitam, Sri Wahyumi memasuki gedung KPK, dikawal petugas pengamanan.

Sri Wahyumi mengaku bingung mengapa dirinya dibawa oleh tim KPK. Ia mengaku tak menerima hadiah.

"Ya, saya bingung, bingung. Karena barang enggak ada saya terima begitu, tiba-tiba saya dibawa ke sini," katanya.

"Tidak benar saya terima hadiah, tidak benar, tidak benar," tambahnya ketika ditanya wartawan terkait hadiah yang ia terima.

"Barang tidak ada, saya tidak terima barangnya," katanya saat memasuki lobi gedung KPK.

Selain Sri Wahyumi, tim juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Manado, dan Talaud.

Menurut informasi, tim KPK bergerak sejak Senin (29/4/2019) malam hingga Selasa siang.

Selain mengamankan total enam orang, KPK juga menyita sejumlah barang dan uang senilai Rp 500 juta lebih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved