Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tersangka Bersama Dua Pengusaha. Ini Proyek yang Menjeratnya
Selain Sri Wahyumi Manalip, KPK juga menjerat dua pengusaha bernama Benhur Lalenoh, serta Bernard Hanafi Kalalo sebagai tersangka suap
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Menurut Febri, ada dua tas yang diamankan dengan nilai sekitar Rp 100 juta lebih. Kemudian satu jam tangan (Rolex) dengan nilai sekitar Rp 200 juta.
Selain itu ada juga anting dan cincin berlian yang diduga sebagai benda suap untuk Sri Wahyumi Manalip.
Febri belum bisa menjelaskan secara rinci hasil penghitungan barang dan uang yang diamankan.
"Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diterbangkan dari Manado, Bupati Kepulauan Talaud Tiba di KPK", dan "KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Talaud sebagai Tersangka"