PILPRES

Real Count KPU Pilpres 2019 Data Masuk 54,29%,Jokowi-Maruf 56.18%, Prabowo-Sandi 43.82%

Hasil real count KPU Pilpres 2019 30 April 2019 pukul 08.00 WIB yang tercantum di KPU tercatat data masuk mencapai 54,29%.

TRIBUNNEWS.com
Simak hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU 

"Melihat pengalaman yang sekarang, saya mengusulkan dan sudah mengambil inisiatif dengan beberapa tokoh dan LSM serta lembaga survei," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

"Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu," sambungnya.

 

Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian 'pemilu serentak'.

Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah.

Lalu apakah petugas lapangan harus sama dari awal pemungutan suara hingga penghitungan suara, atau bisa dibedakan tetapi dengan kontrol yang ketat.

Mahfud juga akan meminta evaluasi soal sistem pemilu yang diterapkan saat ini.

Pasalnya, dengan sistem yang memungkinkan pemilih mencoblos nama calon legislatif dan partai, menyebabkan terjadinya praktik jual beli suara di internal partai.

Hal ini dianggap tidak sehat untuk sistem demokrasi.

"Sistem pemilu itu apakah mau proporsional terbuka atau tertutup, gitu. Karena ini menjadi masalah," ujar Mahfud Tak hanya itu, Mahfud juga meminta evaluasi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Ia pribadi setuju dengan adanya ambang batas, tetapi, harus dikaji ulang mengenai angka ambang batas yang mencapai 20 persen.

"Kalau saya usul threshold harus ada, tetapi memakai parliamentary threshold, misalnya 4 persen. Partai yang punya kursi di DPR berdasarkan pemilu sebelumnya, berhak mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu yang berjalan," katanya.

Mahfud meminta, pembahasan ini dilakukan di tahun pertama pemerintahan presiden terpilih, supaya Undang-Undang Pemilu menjadi benar-benar matang.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Versi KPU Data Masuk 54,29%, Real Count Pilpres 2019 Jokowi-Maruf 56.18% , Prabowo-Sandi 43.82%, http://bogor.tribunnews.com/2019/04/30/versi-kpu-data-masuk-5429-real-count-pilpres-2019-jokowi-maruf-5618-prabowo-sandi-4382?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved