Polda Jatim Ambil Ailih Kasus Pilot Pukul Karyawan Hotel

Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pilot Lion Air, AG (29), terhadap pegawai Hotel La Lisa di Surabaya

Surya.co.id
Karyawan hotel korban pemukulan pilot Lion Air 

"Kami tindak lanjut langsung dengan pengambilan visum dan sudah gelar perkara awal," kata Leonardus Simarmata.

Leonardus Simarmata menyebutkan telah mendapat beberapa bukti berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, keterangan lima saksi dan hasil visum.

"Saat ini statusnya terlapor karena kita belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri. Yang penting kita tetapkan dulu siapa tersangka dalam hal ini," kata Leonardus Simarmata.

Jokowi Nilai Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara Cocok Jadi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta

Kesal Rumahnya Mati Lampu di Hari Pertama Puasa, Walikota: Seharusnya Tanggungjawab Gubernur Nih

Polisi masih mendalami kasus tersebut berdasarkan penetapan pasal 351 ayat 1, penganiayaan dan pasal perbuatan tidak menyenangkan 335 KUHP.

"Masih dilakukan pendalaman, kita sabar dulu kami lakukan pemeriksaan khususnya pemanggilan terlapor ini," katanya.

Pengakuan Korban

Korban bernama Ainur Rofik (28) asal Madura, staf Hotel La Lisa Surabaya.

Setelah kejadian yang dialaminya pada 30 April 2019 menjadi viral, Ainur melapor ke Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).

Korban bersama General Manager Hotel La Lisa Surabaya, Rahmi D Fris, dan beberapa saksi mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya.

"Sudah saya jelaskan sama pihak kepolisian aja. Pokoknya, sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian aja gitu," kata Ainur Rofik.

Pria yang diketahui sudah beberapa tahun bekerja di hotel tersebut, memilih menjawab singkat pertanyaan wartawan.

Ia menuturkan, kejadian sebenarnya sudah sangat jelas terlihat dalam video yang beredar.

Karyawan hotel korban pemukulan pilot Lion Air
Karyawan hotel korban pemukulan pilot Lion Air (Surya.co.id)

"Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di hotel, kalau pengen tahu lebih jelasnya lihat di video-video itu aja di Facebook, apa di Instagram aja itu lebih jelas," ujarnya.

Terkait langkah hukum yang dilakukannya, Ainur Rofik menegaskan telah menyerahkannya kepada kepolisian.

Sementara itu, General Manager Hotel La Lisa, Rahmi D Fris, membenarkan kejaian yang dialami stafnya terjadi pada 30 April 2019 lalu.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved