HEADLINE TRIBUN BATAM

UWT Sampai Telinga Jokowi dan Jadi Isu Seksi Jelang Ex-Offico, Kadin: Pemukiman Bisa Nol Rupiah

Wacana pembebasan UWT seakan identik dengan agenda pelimpahan ex-officio. Hal itu setidaknya terlihat dalam spanduk-spanduk yang banyak terpasang.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIYATNO
HEADLINE TRIBUN BATAM 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Persoalan Uang Wajib Tahunan (UWT) atas lahan di atas HPL (hak pengelolaan lahan) BP Batam menjadi isu seksi, seiring mencuatnya pro kontra wali kota ex officio Kepala BP Batam.

Bahkan wacana pembebasan UWT seakan identik dengan agenda pelimpahan ex-officio. Hal itu setidaknya terlihat dalam spanduk-spanduk yang muncul dalam kontroversi ex offico.

Menurut catatan, tuntutan pembebasan UWT, terutama untuk lahan permukiman masyarakat Batam, sudah muncul semenjak dua tiga tahun silam, saat era kepemimpinan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetra.

Tuntutan itu mereda seiring terbitnya revisi Peraturan Kepala (Perka) tentang lahan.

Ada sejumlah rivisi tarif yang semula memberatkan kemudian menjadi lebih “akomodatif”. Kini, balutan persoalan UWT kembali mencuat.

Benarkah kebijakan tentang UWT linier pemberlakuan ex-officio?

Wali Kota Batam, M Rudi, tak memberikan komentar tegas saat ditanyakan rencananya, membebaskan Uang Wajib Tahunan (UWT) atas lahan permukiman masyarakat Batam, Jumat (10/5) lalu.

Sambil menghubungi seseorang lewat telepon genggamnya, ia hanya memberikan isyarat dengan melambaikan sebelah tangannya.

Seakan ia bermaksud tidak ingin memberikan komentar.

Kala Ex Officio Jadi Perang Spanduk di Batam

Soal Perang Spanduk Wali Kota Ex Officio Viral di Batam, Walikota Ngaku Tak Mau Ikut Campur

Ada yang Risih hingga Cuek, Begini Reaksi Warga Batam Soal Perang Spanduk Ex Officio di Batam

Saat itu Rudi keluar dari lift di lantai 2 Gedung Wali Kota Batam, sebelum salat Jumat.

Ia terlihat bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya. Mobil itu sudah siap menunggunya, dengan seorang sopir di dalamnya.

Lalu, ketika diminta komentarnya soal perang spanduk, antara mereka yang menolak dan mendukung wali kota ex officio Kepala BP Batam, Rudi kembali irit komentar.

"Tak ikut campurlah. Mau salat (Jumat). Ngapain ikut campur," kata Rudi saat itu. Setelahnya, tak ada komentar lain.

Meski demikian, sebelumnya, dalam beberapa kali kesempatan, Rudi termasuk yang paling sering menyuarakan persoalan UWT bagi masyarakat Batam.

Ia ingin UWT dihapuskan khusus lahan permukiman. Alasannya, masyarakat tak perlu lagi dibebani dengan double pembayaran, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan UWT.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved