Eggi Sudjana Belum Keluar dari Pemeriksan Kasus Makar Sejak Senin Sore, Pengacara Sebut Ditangkap

Eggi Sudjana masih diperiksa sebagai tersangka makar terkait people power sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB.

Tribunnews.com
Eggi Sudjana dan Kivlan Zein demo di Bawaslu 

Hal itu didapatkan setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti. Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.  Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Eggi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eggi Sudjana Belum Keluar Gedung Polda Metro sampai Pagi Ini Sejak Diperiksa Senin Sore", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/14/08521601/eggi-sudjana-belum-keluar-gedung-polda-metro-sampai-pagi-ini-sejak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved