Eggi Sudjana & Kivlan Zen Tersangkut Dugaan Makar, Mahfud MD Sebut 3 Kategori Makar, Apa Saja?

Eggi Sudjana & Kivlan Zen Tersangkut Dugaan Makar, Mahfud MD Sebut 3 Kategori Makar, Apa Saja?

Tribunnews/Herudin
Eggi Sudjana & Kivlan Zen Tersangkut Dugaan Makar, Mahfud MD Sebut 3 Kategori Makar, Apa Saja? 

"Makar itu diatur di dalam KUHP pasal 104 sampai dg 129 isinya secara garis besar ada 3 hal makar itu," kata Mahfud MD.

"Pertama, melakukan perampasan kemerdekaan terhadap presiden dan wakil presiden."

"Jadi disandera, kemerdekaannya dirampas, diculik, disembunyikan, itu makar."

"Yang kedua, melakukan permufakatan jahat untuk menyandera atau merampas kemerdekaan presiden dan wakil presiden sehingga pemerintahan lumpuh."

"Lalu yang ketiga, gerakan mengganti ideologi negara, itu makar," pungkas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah ini.

Soal kasus makar, Eggi Sudjana menilai polisi diskriminatif

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Eggi Sudjana menilai polisi bersikap diskriminatif terhadapnya terkait penyidikan kasus dugaan makar yang menjerat dirinya.

Menurut dia, polisi seharusnya juga memeriksa Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yaitu Moeldoko, yang pernah menyuarakan perang total.

Istilah perang total pernah diungkapkan Moeldoko dua bulan sebelum Pemilihan Presiden 2019 di Markas TKN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Moeldoko pernah ngomong perang total. Perang itu sudah engga ada kata lain selain saling membunuh. Tapi, Moeldoko tenang-tenang saja, tidak diperiksa. Itu merupakan kondisi diskriminatif," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Eggi mengatakan, ungkapan people power yang ia suarakan tidak ada kaitannya dengan tindakan makar.

"Kalau people power itu engga ada urusannya sama makar," ujar Eggi.

Eggi datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pukul 16.36 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan kedatangannya, Eggi yang juga seorang pengacara itu mengatakan ia ingin membuktikan kejujuran dan keadilan kepada penyidik.

"Kalau saya malah terima kasih pada penetapan tersangka ini karena ini jadi peluang untuk membuktikan bahwa kejujuran dan keadilan bisa tampak," kata Eggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved