Roma Ardadan PNS Kepri Terjerat Sabu, Polda Jambi Sebut Masuk Jaringan Internasional
"Penangkapan dilakukan di dua TKP, pertama di rumah makan Garam Asem pal 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang,"
Nurdin kemudian meledek tipe aparatur negeri sipil yang satu ini.
"Malah mohon maaf, dia sudah jarang masuk kantor tetapi malah minta jabatan ke saya. Itu 'kan lucu," ungkap Nurdin.
• Gubernur Nurdin Basirun Ikut Jual Takjil, Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah untuk Meraih Berkah
• Giliran Malang Heboh Mayat Korban Mutilasi. 6 Potongan Tubuh Wanita Terpencar dan Ada Surat Wasiat
• Alasan Ekonomi, Pasangan Selingkuh Ini Nekat Curi Itik, Aksinya Dipergoki Warga
• Dibuatkan Lagu Oleh Putranya, Chicha Koeswoyo Menangis Haru
Gubernur Kepri ini memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap Roma.
Nurdin menyerahkan kasus Roma tersebut kepada pihak penegak hukum dan berjanji tidak akan memberikan bantuan apa pun kepadanya.
"Tidak ada toleransi untuk kasus Narkoba dan korupsi. Makanya, jangan coba-coba main-main dua hal itu," tandas Nurdin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditnarkoba Polda Jambi melakukan penangkapan Roma dan kawan-kawan di dua TKP.
Pertama di rumah makan Garam Asem Pal 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang.
"Iya, jadi status keempatnya sudah menjadi tersangka. Tadi kami konferensi pers juga terkait itu," kata Kuswahyudi.
Dari tangan para pelaku lanjut Kus wahyudi, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg dan ekstasi sebanyak 12.511 butir.
“Barang bukti yang kita amankan nilainya lebih kurang Rp 8 miliar,” tambahnya.
Dikatakan Kuswahyudi kedua warga Kepri dan dua warga Jambi itu terlibat rangkaian kerja sama peredaran gelap narkotika.
Hanya saja, langkah mereka diberhentikan setelah datangkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Tangkap Jaringan Internasional, Polda Jambi Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 8 Miliar di Rumah Makan