Pelaku Bantah Membunuh, Tapi Akui Memutilasinya Pakai Gunting Taman. Ini Alasannya
erduga pelaku kasus mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang mengaku memotong tubuh korbannya menggunakan gunting taman, namun membantah membunuh
Nama-nama di sejumlah tato

Temuan mayat wanita yang sudah dipotong menjadi enam bagian tersebut memang menunjukkan banyak keanehan saat ditemukan.
Bersama korban, ada surat yang berisi tulisan yang membingungkan, tetapi terdapat beberapa nama pria.
Selain itu, di beberapa bagian tubuh korban juga terdapat beberapa tato.
Ada nama Sugeng, Sujito, Suyitno dan Wahyu di tubuh wanita yang menjadi korban mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.
Nama-nama itu tertulis di beberapa bagian. Nama Sugeng tertulis di telapak kaki sebelah kanan korban mutilasi.
Sedangkan nama Sujito, Suyitno dan Wahyu tertulis di secarik kertas. Kertas tersebut telah diamankan oleh anggota Polresta Malang.
Selain empat nama itu, petunjuk lain yang ditemukan adalah tato dan bukti tulisan.
Mulai dari nama Gereja Comboran yang tertulis di telapak kaki kiri korban.
Kemudian ada tulisan Muharto Gang V di sebuah kertas yang telah diamankan.
"Jadi tim kami sudah terjun ke tempat-tempat yang telah tertulis dari hasil barang bukti pada saat olah TKP. Kami juga telah mencari beberapa nama orang yang juga tertulis baik di tubuh korban dan kertas," tegas Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).

Sejak Rabu (15/4/2019) siang, polisi berjaga-jaga di parkiran lantai II Matahari Pasar Besar.
Mereka menunggu tim dari Polda Jatim dan Tim K-9 dari Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, hingga kini pihaknya terus menyelidiki pelaku di balik kasus mutilasi ini.
"Kami masih menunggu tim dari Polda Jatim yang nanti akan membantu kami dalam pengembangan kasus ini," ucapnya.