Denny Indrayana Yakin Prabowo Menang di MK, Klaim Punya Bukti Kuat di Sengketa Pilpres 2019

Denny Indrayana bergabung dengan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno dalam gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum 

Indonesia Optimis

Cerita di Balik Berita: Jihad Melawan Mafia

No Wamen No Cry

Jangan Bunuh KPK, Don't Kill KPK

Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Kariernya melesat di era SBY

Karier Denny Indrayana bisa dibilang melesat di era pemerintahan SBY.

Pada September 2008, Denny diangkat menjadi Staf Khusus Presiden SBY dalam bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN.

Denny menjabat sebagai staf khusus Presiden SBY hingga 2011.

Baca juga: Menjelang Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Acara PDIP LAGI

Kemudian, Denny diangkat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) mendampingi Amir Syamsudin sebagai Menkumham periode 2011-2014.

Selain itu, Denny juga pernah menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (2010-2018).

Jurus Menang di MK

Denny Indrayana sepertinya tahu betul jurus menang sengketa Pemilu di MK.

Hal ini sudah ia paparkan melalui sebuah buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi".

Buku karya Denny Indrayana itu dibedah di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) sore.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved