Agar KEK Lebih Nendang, Akan Ada Insentif Fiskal Tambahan di KEK
Dalam rapat itu, Suahasil mengatakan, pemerintah membahas rencana untuk menambah jenis insentif untuk KEK agar kawasan ini lebih diminati investo
Oleh karena itu, pemerintah menggodok revisi kedua PP tersebut dengan cepat.
Selain merevisi aturan KEK, pemerintah pusat mendorong sebanyak 109 kabupaten/kota membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital pada akhir tahun ini.
Tujuannya, untuk mempercepat proses transparansi perizinan, serta integrasi melalui Online Single Submission (OSS).
Susiwjijono mengatakan minimnya ketersediaan RDTR di kabupaten/kota menjadi salah satu penghambat percepatan proses perizinan berusaha dan berinvestasi melalui OSS.
Oleh karena itu, dia bilang tahun ini ada sebanyak 57 kabupaten/kota yang akan dipersiapkan pembuatan RDTR dan peta digitalnya.
Berita Terkait