Pasca Kerusuhan 22 Mei, Fakta Baru Muncul, Mulai Seruan HAM dan Polisi Akui Bekerja Tak Sesuai SOP

Aktor lapangan maupun aktor intelektual yang menyiasati kerusuhan 21 - 22 Mei lalu tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Editor: Thom Limahekin
WARTAKOTA
Jadi Pemasok Senjata saat Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF yang Ditetapkan Tersangka 

Meski di satu sisi, Andri merupakan pelaku kerusuhan dan telah mengakui perbuatannya.

Terkait hal tersebut, kata Dedi, Mabes polri sudah menurunkan Propam dan sudah bekerja meminta keterangan saksi, termasuk tersangka Andri Bibir.

"Polri akan profesional dan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak sesuai SOP," kata dia.

Kendati demikian, Dedi tak menjawab saat ditanya kemungkinan sanksi yang akan dikenakan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Video Brimob Aniaya Perusuh Bukan Hoax, Ini Penjelasan Resmi Polisi & 6 Fakta Kerusuhan 21 - 22 Mei

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved