Demokrat Usulkan Koalisi Pilpres Bubar, BPN: Jangan Buat Gaduh, TKN: Ah Mengada-ada, Lantas Mahfud?
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah berlalu kendatipun proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berjalan.
Editor:
Thom Limahekin
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien, serta Capres-Cawapres 02 Praowo Subianto dan Sandiaga Uno, berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman saat akan dimulainya Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Semuanya tergantung kesepakatan saja.
"Di dlm tara hukum kita tdk ada term koalisi. Istilah itu hny dipakai dlm politik praktis. Yg ada hny ketentuan, parpol2 bs bergabung utk mengusung atau mendukung Paslon dlm Pilpres. Setelah itu tak ada ikatan yuridis utk koalisi. Mau terus atau tidak, tergantung kesepakatan sj," tulis Mafud MD.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wacana Pembubaran Koalisi Parpol di Pilpres 2019, Tanggapan BPN, TKN hingga Kata Mahfud MD