Terkait Jual-Beli Jabatan, KPK Geledah Kantor DPRD Cirebon, Bawa 2 Koper dan Sekardus Dokumen

Akibat kasus ini, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terpilih kembali langsung dicopot dari jabatannya 15 menit setelah dilantik

Kompas.com
Para petugas KPK memasukkan dokumen ke dalam mobil hasil penggeledahan Kantor DPRD Cirebon, Jumat (21/9/2019) sore. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah.

Tim KPK mengamankan uang tunai Rp 385 juta dalam OTT tersebut.

Selain uang tunai, KPK mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran senilai Rp 6,4 miliar lebih.

Sebanyak 21 lokasi digeledah dan penyidik KPK menyita barang bukti berupa berkas promosi jabatan hingga sejumlah mobil.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus.

KPK memeriksa 16 pejabat dan aparatur sipil di lingkungan Kabupaten Cirebon dalam kasus korupsi jual beli jabatan tersebut.

Pejabat yang diperiksa mulai dari Camat hingga Sekretaris Daerah Cirebon Rahmat Sutrisno serta mantan Sekda periode 2015-2018 Yayat Ruhiyat.

Selain Sunjaya, Gatot Rachmanto, Sekretaris Duinas PUPR Kabupaten Cirebon juga ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Geledah Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, KPK Bawa 2 Koper dan 1 Kardus"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved