PILPRES 2019
Refly Harun Sebut Bukan Berarti Tidak Ada Kecurangan Jika Dalil Kubu Prabowo-Sandi Tidak Terbukti
Ini Penjelasan Refly Harun yang Menyebut Bukan Berarti Tidak Ada Kecurangan Jika Dalil Kubu Prabowo-Sandi Tidak Terbukti
"Makanya, tidak mudah membuktikannya," tandasnya kemudian.
Simak siarannya di sini:
Refly Harun Nilai Hadirnya Saksi Jokowi-Ma'ruf Sekadar Penuhi Formalitas
Dalam acara tersebut, Refly Harun menilai, saksi yang dihadirkan oleh tim dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019), hanya sekadar untuk penuhi formalitas bersidang saja.
Awalnya, Refly menyinggung soal kesaksian saksi dari pihak pemohon yang merupakan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ia menyebutkan, kesaksian yang paling ditunggu dalam persidangan ini sebenarnya adalah yang berasal dari pihak pemohon.
"Saya harus bicara terus terang. Sebenarnya yang paling kita tinggu adalah kesaksian dari pihak pemohon yang bisa membuktikan dalil persyaratan formal dan materiil, dalil kualitatif, dan dalil kuantitatif," kata Refly.
Sayangnya, Refly menilai, pembuktian yang diberikan saksi lemah.
"Setelah mereka bersaksi, dengan sangat menyesal saya mengatakan, lemah pembuktiannya," uajr Refly.
"Memang dari awal saya mengatakan kalau paradigmanya paradigma hitung-hitungan, atau TSM yang terkait dengan perolehan suara, memang susah," sambungnya.
• Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim Konstitusi saat Sidang di MK Karena Ulahnya Ini
• Soal Tudingan Aparat Intelijen Tidak netral, Ahli Sebut SBY Seharusnya Dihadirkan di Sidang
• Ternyata Prabowo di Jerman untuk Berobat dan Urusan Bisnis, Pulang Sebelum Putusan Sidang MK
Atas pernyataannya itu, Refly lantas menilai, datangnya saksi dari pihak terkait, yaitu dari pihak Jokowi-Ma'ruf, hanya merupakan formalitas semata.
"Karena itu saya katakan, sebenarnya saksi hari ini (dari pihak terkait) ya sekadar memenuhi formalitas bersidang," jelas Refly.
"Jadi misalnya mengkonfirmasi mengenai TOT, kan tidak ada signifikansinya."
"Kalaupun memang benar ada pernyataan itu, misalnya bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi, ya ini kan tentu tidak ada pengaruhnya dalam proses bersidang walaupun itu akan menjadi catatan."
"Tapi kan tentu tidak mempengaruhi," paparnya.
Refly berpendapat, hal itu berlaku pada seluruh saksi yang hadir dalam persidangan kali ini, Jumat.
"Saya kira tidak terlalu penting lagi. Bukan tidak terlalu penting karena dia diajukan pihak terkait, karena justru permainan sudah hampir berakhir," ungkap Refly.
Refly mengaku, ia sebenarnya hanya menunggu sikap MK mengenai status Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
"Tapi sayang, pemohon pun ternyata tidak mengeksploitasi bagian ini," katanya.
Simak siaran live-nya di sini:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Refly Harun: Yang Dihadapi Petahana, Siapa Mau Bersaksi Keterlibatan Aparat dan Sebagainya Itu?