Mantan Panglima TNI Punya Harapan Khusus Untuk Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Begini Harapannya

Banyak pihak memberikan harapan menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, termasuk Mantan Panglima Jenderal Gatot Nurmantyo.

Editor: Thom Limahekin
(PUSPEN TNI/Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.)
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersama ribuan jamaah Majelis Rasulullah menghadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1439 Hijriah/2017 Masehi, di Pelataran Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017) 

"Dan untuk itu, kepaniteraan Mahkamah Konstitusi juga sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada para pihak."

"Dalam hal ini pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk panggilan pemberitahuan sidang pada hari Kamis mendatang," terang Fajar Laksono.

"Jadi insyaAllah fixed tanggal 27 Juni MK akan bersidang dengan agenda pengucapan putusan," imbuhnya.

Dengan adanya keputusan itu, Fajar Laksono menegaskan alasan yang melatarbelakanginya adalah pertimbangan internal MK.

"Mas Fajar mengapa putusan ini diselenggarakan satu hari lebih cepat dari tenggat waktu? Karena selama ini diketahui publik akan digelar 28 Juni putusannya," tanya Zilvia Iskandar.

"Iya, betul, ini tidak ada pertimbangan yang khusus Mbak Zilvia, karena memang ini semata-mata pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi," jawab Fajar Laksono.

Lebih lanjut, Fajar Laksono menjelaskan bahwa Majelis Hakim MK memang sudah siap membacakan putusan pada tanggal tersebut.

Sehingga pihak MK tak ada alasan untuk menunda-nunda dan memutuskan untuk mempercepat jadwal sidang putusan.

Terkait Timbangan Disegel Disperindag Kota Batam, Begini Tanggapan Direktur Bandara Hanganadim Batam

Momen Spesial, Sidang Putusan Pilpres 27 Juni Tepat di Hari Ulang Tahun Hakim MK Enny Nurbaningsi

Udara Pasir Gudang Beracun, Puluhan Sekolah Ditutup. Mahathir Bersumpah Buru Pelaku

Oknum Polisi yang Marah-marah Karena Diminta Bayar Teh Rp 1.000 Minta Maaf ke Pedagang Nasi Bebek

"Terutama pada aspek kesiapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang merasa dan memastikan bahwa putusan bisa diucapkan pada Kamis 27 Juni."

"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.

Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.

"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."

"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Semua Pihak Percaya pada Hakim Mahkamah Konstitusi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved