Tinjau PPDB Anambas, Nurman dan Asiah Temukan Banyak Permintaan Orang Tua, Apa Saja Itu?
Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) cukup membuat repot tenaga pengajar pada sekolah di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri.
Hal ini dikarenakan proses penerimaan peserta didik baru itu sudah dibantu oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
"Lebih masalah kenyamanan anaknya saja kalau dilihat.
Misalnya, anaknya dari SD sekolahnya dekat dengan rumah.
Ketika hendak SMP, ingin yang agak jauh. Padahal, orangtuanya sebenarnya khawatir juga karena harus menggunakan kendaraan bermotor kan.
Sehingga, sedikit memaksakan kehendak," beber Nurman seraya menyebut belum ada orang tua yang menemuinya terkait persoalan PPDB ini.
Asiah Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan selain keinginan orang tua yang berharap anaknya dapat bersekolah di tempat yang diharapkan.
Ada juga orangtua yang belum mengetahui apakah anaknya diperbolehkan untuk mendaftar pada jenjang Madrasah Tsanawiyah di luar zonasi.
"Ada juga yang seperti itu.
Seperti di Dusun Sedak Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.
Kalau untuk MTs boleh, karena yang berangkutan tak ada MTs di sana.
Sehingga tidak termasuk dalam zonasi. Kalau untuk SMP yang tidak boleh," ungkap Asiah.
Menurut Asiah, terdapat beberapa hal yang menjadi pengecualian dalam sistem zonasi ini.
Beberapa di antaranya dikarenakan kepindahan orang tua, prestasi si anak, termasuk karena ingin masuk sekolah agama.
Dia pun menyebut kalau Anambas merupakan kabupaten yang pertama mengirimkan SK Juknis terkait PPDB.
Dari situ, Anambas kemudian terpilih sebagai sistem PPDB percontohan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berada di bawah Kemendikbud.
"Anambas dipilih sebagai sampel uji petik.
Bagus tidak bagus untuk Provini Kepri soal PPDB ini di kita," sebut Nurman yang mendampingi Asiah. (tribunbatam.id/septyanmuliarohman)