Warga Ancam Pakai Layang-layang Ganggu Penerbangan di Soekarno Hatta, Mirip Drone di Bandara Changi
Drone kacaukan Bandara Changi Singapura, di Soekarno Hatta, warga ancam ganggu penerbangan pakai layang-layang
Penulis: Agus Tri Harsanto | Editor: Agus Tri Harsanto
Menureut ST, lebih dari satu drone terlihat di sekutar bandara yang membuat penerbangan terganggu.
CAAS mengatakan sedang menyelidiki masalah ini.
"Anggota masyarakat diingatkan bahwa pihak berwenang mengambil pandangan serius terhadap operasi pesawat tak berawak yang keliru yang dapat mengancam penerbangan atau membahayakan keselamatan pribadi orang lain. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan," itu ditambahkan.
"Pelanggar bisa menghadapi denda tidak lebih dari $ 20.000 atau penjara selama 12 bulan, atau keduanya."
ST telah melaporkan bahwa papan kedatangan dan keberangkatan penerbangan di terminal Bandara Changi mulai mencerminkan penundaan waktu kedatangan dan keberangkatan sekitar pukul 21.00.
Pengguna media sosial juga melaporkan penundaan.
Seorang pengguna Twitter, Hana, mengeluhkan penundaan pesawatnya ke Singapura di Pekanbaru, Riau, karena penampakan drone di Changi.
Pengguna lain, GrudgeGriefer juga mentweet bahwa penerbangan ibu dan saudara lelakinya terlambat tiba di bandara.
Aktivitas drone ini juga sering mengganggu penerbangan sipil di tempat lain.
Pada Desember tahun lalu, aktivitas pesawat tak berawak yang tidak sah mengganggu penerbangan di Bandara Gatwick, London, selama tiga hari, mempengaruhi sekitar 140.000 penumpang dan 1.000 penerbangan.
Pada bulan Januari, Menteri Senior Negara untuk Transportasi Lam Pin Min mengatakan di parlemen bahwa ada delapan laporan pesawat tak berawak yang terbang dalam jarak 5 km dari Bandara Changi selama tiga tahun terakhir.
CAAS sudfah sering memberikan sosialisasi pada berbagai kelompok tentang aturan menggunakan drone yang saat ini menjadi trend baru masyarakat.
Pada 23 Mei lalu, CAAS membentuk Panel Penasihat Sistem Pesawat Tanpa Awak yang terdiri dari 12 anggota.
Menteri Senior Negara untuk Transportasi dan Kesehatan Lam Pin Min mengatakan di parlemen bahwa CAAS berencana untuk mengembangkan sistem untuk memantau pesawat tanpa awak.
Hal inio akan memungkinkan CAAS untuk memeriksam apakah drone individu beroperasi di bawah izin yang valid, dan mengeluarkan peringatan kepada orang yang melanggar peraturan.
