Walau Kecewa Dengan Keputusan MK, Prabowo Katakan Dirinya Tetap Patuh Dengan Konstitusi
Meskipun kecewa akan putusan Makamah Kontitusi, namun Calon Presiden no Urut 02 mengaku akan patuh akan kontitusi. Dalam hal ini, tentunya Prabowo S
Tim hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan ajakan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat untuk menganakan baju putih saat datang ke Tempat Pemungutan Suara pada 17 April lalu.
Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia.
Dengan mengenakan baju putih, kubu 02 menilai pilihan masyarakat dengan mudah diketahui dan tak lagi menjadi rahasia.
Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut.
Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
4. Politik uang dengan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang.
Tim hukum 02 menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01 berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satunya terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut MK, pemohon tidak merujuk definisi hukum mengenai money politics dalam materi permohonannya.
Hal tersebut membuat dalil pemohon menjadi tidak jelas, apakah dalil itu sebagai modus politik uang atau vote buying.
Menurut hakim, pemohon hanya menggunakan frasa patut diduga untuk mengaitkan kenaikan gaji dengan pengaruhnya atas pilihan dukungan PNS, TNI, dan Polri.
Dengan kata lain, pemohon hanya mendasarkan pada logika dan nalar untuk membuktikan permohonannya.
"Sangat tidak mungkin bagi Mahkamah untuk mengakui dalil tersebut sebagai money politics."