Janji Kampanye Jokowi di Kepri Bangun Jembatan Batam Bintan, Ini Jawaban Wagub Kepri Isdianto

Janji kampanye Jokowi di Kepri, legalitas Kampungtua dan Jembatan Batam Bintan, kapan terealisasi?

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Capres petahanan Joko Widodo saat mendatangi kediaman cawapresnya Kiai Haji Maruf Amin di Jl. Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin akan menyampaikan pidato terkait hasil sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) di Bandara Halim Perdanakusuma. 

 Rudi meminta kerja sama dari masyarakat kampung tua untuk penyelesaiannya.

Dia mengatakan ada dua persoalan yang terjadi di kampung tua.

Pertama, lahan di kampung tua itu memang milik sendiri.

Rudi memberikan pemahaman, sebagaimana perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, Rudi meminta hal itu segera diselesaikan dengan pemilik lahan.

Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya.

Begitupun yang tinggal di laut. Hanya saja, Rudi meminta masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama.

Karena terhadap mereka, tak akan diberikan hak milik melainkan hak guna bangunan (HGB). (tribunbatam.id/dewiharyati)


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved