Janji Kampanye Jokowi di Kepri Bangun Jembatan Batam Bintan, Ini Jawaban Wagub Kepri Isdianto
Janji kampanye Jokowi di Kepri, legalitas Kampungtua dan Jembatan Batam Bintan, kapan terealisasi?
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
Rudi meminta kerja sama dari masyarakat kampung tua untuk penyelesaiannya.
Dia mengatakan ada dua persoalan yang terjadi di kampung tua.
Pertama, lahan di kampung tua itu memang milik sendiri.
Rudi memberikan pemahaman, sebagaimana perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua.
Sedangkan masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, Rudi meminta hal itu segera diselesaikan dengan pemilik lahan.
Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya.
Begitupun yang tinggal di laut. Hanya saja, Rudi meminta masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama.
Karena terhadap mereka, tak akan diberikan hak milik melainkan hak guna bangunan (HGB). (tribunbatam.id/dewiharyati)