Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan Debitur, Polisi: Kita Tindak Tegas Sesuai Aturan

Polres Sergai Ultimatum Debt Collector Tidak Tarik Paksa Kendaraan Debitur: Kita akan Tindak Tegas

Tribun Medan / Polres Serdang Bedagai
Polres Sergai Ultimatum Debt Collector Tidak Tarik Paksa Kendaraan Debitur: Kita akan Tindak Tegas. Keenam pelaku yang mengaku petugas leasing dan mengambil mobil orang secara paksa di pintu tol. 

Persitiwa perampokan terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang enam pelaku di TKP.

Dibantu PJR Polda Sumut dan petugas tol, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap setengah jam kemudian di pintu tol Kemiri.

"Para pelaku mengaku petugas leasing, namun tidak memiliki dokumen sita dari pengadilan," beber Hendro.

"Untuk proses lebih lanjut, para tersangka sudah kita bawa ke Polres Sergai untuk diproses," tutup Hendro.

(mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polres Sergai Ultimatum Debt Collector Tidak Tarik Paksa Kendaraan Debitur: Kita akan Tindak Tegas

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved