Tiga Perusahaan di Johor Bahru Didenda karena Buang Limbah Sembarangan

Tiga perusahaan didenda masing-masing RM15.000 atau sekitar Rp 50 juta di pengadilan Johor Bahru karena membuang limbah padat sembarangan

Berita Harian Online
Menteri Energi, Sains, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin meninjau kontainer berisi sampah plastik yang diimpor dari berbagai negara. Di seluruh pelabuhan, ditemukan 123 kontainer sampah plastik. 

Mahathir tidak menyebutkan tindakan yang akan diberikan.

Pemeriksaan 30 Titik

Petugas memeriksa kadar pencemaran udara di Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia (Berita Harian)

Sementara itu, Badan Lingkungan (JAS) Johor sudah memeriksa 30 premis berisiko tinggi di Kawasan Perindustrian Pasir Gudang dan menemukan sisa racun di sebuah titik.

Zat kimia berbahaya itu sudah dimusnahkan, namun tidak disebutkan pabrik yang teledor tersebut.

JAS telah mengidentifikasi pabrik pengolahan limbah dan telah diperintahkan untuk segera membuang limbah beracunnya, kata Kepala Komite Kesehatan, Kebudayaan dan Warisan Budaya Johor Mohd Khuzzan Abu Bakar.

Dia mengatakan pabrik itu adalah satu dari 30 tempat berisiko tinggi yang diperiksa oleh JAS.

"Kami masih menyelidiki apakah limbah beracun di lokasi tertentu dikaitkan dengan insiden polusi udara kedua di Pasir Gudang," kata Khuzzan dalam konferensi pers.

Khuzzan mengatakan pihak berwenang telah mengambil sampel dari pabrik yang dikunjungi untuk diperiksa.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kami mendapatkan hasil lengkap," katanya.

Namun Khuzzsan menolak pabrik yang dimaksud, termasuk jenis industri yang terlibat dalam pencemaran ini.

Khuzzan mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar operasi terpadu dengan Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DOSH) dan Dewan Kota Pasir Gudang (MPPG).

Dia mengatakan operasi ini melakukan inspeksi 250 tempat lain untuk memastikan bahwa mereka mematuhi prosedur operasi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk menghindari terulangnya insiden lain, tindakan tegas akan diambil terhadap industri yang tidak mematuhi prosedur operasi standar," kata Khuzzan.

Khuzzan juga mengatakan, polisi juga telah diinstruksikan untuk memantau dengan cermat pergerakan limbah beracun masuk dan keluar dari Pasir Gudang.

“Polisi telah menyiapkan dua penghalang jalan di sini sejak 24 Juni, di mana mereka ditugaskan memeriksa kendaraan berat yang keluar. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada limbah beracun yang diselundupkan keluar dari Pasir Gudang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved