TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal

Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK), Provinsi Kepri beberapa hari lalu telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).

Setelah memeriksa dan membuatkan berita acaranya, pihak imigrasi memulangkan mereka pada Sabtu (5/7/2019).

Umumnya TKI ilegal itu berasal dari Provinsi Jawa Timur.

"Setelah kita BAP mereka langsung kita pulangkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Baran Daru, Selasa (9/7/2019).

Baran Daru menjelaskan alasan para TKI ilegal itu pulang ke Indonesia melalui jalur tidak resmi lantaran habisnya masa berlaku paspor.

Sejak awal pergi ke luar negeri, mereka tidak mengantongi izin resmi.

"Karena takut ditangkap akhirnya mereka pulang lewat jalur tikus," ujar Baran Daru.

Pihak Imigrasi mencekal paspor mereka selama masa enam bulan sampai dua tahun.

Tujuannya adalah untuk mencegah mereka kembali menjadi TKI ilegal.

Foto Nikah Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Terungkap Setelah 19 Tahun Jadi Misteri

Foto Nikah Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Terungkap Setelah 19 Tahun Jadi Misteri

Selain Thoriq, 5 Pendaki Ini Meninggal di Gunung, Ada yang Terkena Lemparan Batu

Jadwal Liga 1 2019 Hari Ini Persebaya vs Barito Putra, Djanur; Pemain Tahu Resiko Kalah di Kandang

"Jika masuk daftar cekal paspor mereka tidak lagi bisa ke luar negeri," terang Daru.

Sebelumnya, Tim Patroli Lanal TBK mengamankan satu unit speed boat yang membawa 11 TKI ilegal dan dua anak-anak di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 23.30 WIB.

Bukan hanya TKI ilegal, namun TNI AL juga menemukan dua paket narkotika jenis ganja dan sabu di atas speed boat tersebut.

TKI ilegal yang hendak menyeberang dari Malaysia melalui speed boat ditangkap lagi di perairan Kepri.

Para TKI ilegal tersebut ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved