TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal
Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).
Petugas mengamankan speed boat pancung bermesin yamaha 40 PK double bermuatan 15 orang.
Mereka terdiri dari 13 TKI ilegal selaku penumpang, satu nahkoda dan satu ABK.
Speed boat pengangkut TKI Ilegal tersebut ditemukan dan diperiksa di sekitaran Perairan Pulau Asam Teluk Setimbul, tepatnya pada posisi koordinat 1°11'27 N" 103°21'07 E, Kamis (3/7/2019).
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan penangkapan speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa di sekitar perairan Pulau Asam Teluk Setimbul ada speed boat pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Karimun.
Mendapat informasi tersebut, Lanal TBK langsung bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Patroli Posal Takong Iyu untuk melakukan patroli di perairan Pulau Asam.
• Resep Tempe Goreng Lengkuas Enak, Bikin Makin Disayang Keluarga
• Hasil, Klasemen dan Top Skor Liga 1 Setelah Madura United dan Arema FC Menang, Dedik Sudah 4 Gol
• HEBAT! Perusahaan Elektronik di Muka Kuning Batam Ini Jadi Contoh Industri 4.0 Level Dunia
• Lalui Masa Sulit di Malaysia, Istri Kini Malah Ditinggal Suami Nikahi Adik Kandung

"Dari hasil patroli di Perairan Pulau Asam, tim patroli mendengar dan mendeteksi suara atau bunyi speed boat serta buih putih dari jarak setengah mil dari posisi patroli.
Kemudian tim patroli langsung melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan," kata Catur.
Dalam pemeriksaan diketahui speed boat tersebut mengangkut TKI ilegal. Sebanyak 11 di antaranya dewasa dan dua anak-anak.
Berdasarkann informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan TKI ilegal dari Malaysia di perairan Kepri sudah sering terjadi belakangan ini.
Beberapa waktu lalu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengamankan sejumlah orang diduga TKI ilegal.
Ada 55 TKI ilegal yang diamankan di perairan Kota Batam, tepatnya di kelurahan Batu Merah, kecamatan Batuampar, Kamis (30/5/2019).
Mereka diamankan saat berlayar mudik dari Johor, Malaysia dengan speed boat pancung menuju Batam.

• TKI Ilegal yang Hendak Mudik Lebaran Terciduk Bawa Oleh Oleh Sabu Dari Malaysia
• Dijual Dengan Harga Fantastis, Begini Rasanya Pakai Mukena Syahrini yang Berlapis Emas
Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, kasus 55 TKI ilegal akan terus didalami.
Belum diketahui identitas tekong atau orang yang bertanggung jawab dalam pemulangan TKI ilegal tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan satu per satu penumpang. Yang lain belum kita periksa.