TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal

Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. 

Jadi belum tau pasti TKI atau bukan.

Orang tersebut datang dari Malaysia ke Batam," kata Danlatamal IV  Laksamana Pertama Arsyad Abdullah di Mako Lantamal, Jumat (31/5/2019) petang.

 MOTOGP ITALIA - Hasil Free Practice 1 (FP1) Marc Marquez Tercepat, Valentino Rossi No 12

 Ani Yudhoyono Masih di ICU, Keluarga SBY Berkumpul

Arsyad menyebutkan fokus pihaknya untuk sementara  masih tertuju pada penangkapan seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 220 gram serta barang bukti uang Rp 4 juta lebih.

"Tekongnya juga belum tahu. Mereka belum diketahui apakah TKI illegal atau bukan. Kita masih akan periksa satu persatu," kata Arsyad Abdullah  lagi.

Sebulan sebelum itu, Tim F1QR Lanal TBK juga menangkap empat pria yang menjadi tekong TKI ilegal pada Kamis (4/4/2019) malam.

Keempat pria tersebut diamankan bersama empat speed boat jenis fiber bermesin 15 PK yang mereka gunakan untuk membawa 14 orang TKI ilegal dari Malaysia.

Rencananya keempat tekong, yang masing-masing bernama Alamsyah warga Moro, Halim warga Moro, Kamaruddin warga Belakang Padang dan Sabri warga Moro akan membawa para TKI ke Judah, Batam.

Penangkapan bermula ketika Lanal/TBK mendapatkan informasi dari intelejen sekira pukul 22.00 WIB mengenai adanya kapal pembawa TKI ilegal di perairan Karimun.

Mendapatkan informasi tersebut, tim F1QR segera bergerak. 

Sekira pukul 23.45 WIB tim F1QR Lanal TBK menggunakan kapal patroli keamanan laut V-8 dan P mendengar suara dan melihat ada speed boat yang mencurigakan melintas.

 Meraskan Rumahnya di Goyang Gempa, Tina Pergoki Anaknya Dicabuli sang Paman di Ruang Tamu

 Cuplikan Gol Kalteng Putra vs Arema FC Semifinal Piala Presiden 2019, Babak Pertama Arema Unggul 3-0

 Hasil Malaysia Open 2019 - Jonatan Christie Tak Terbendung. Ganda Putri Pupus

 10 Petani Disambar Petir Saat Hendak Pergi Memanen Padi di Sawah, 2 Orang Tewas

"Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat speed boat di perairan Mantras," kata Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro saat ekspos penindakan di Mako Lanal/TBK, Jumat (5/4/2019) sore.

Ketika diperiksa, ternyata keempat speed boat membawa belasan TKI ilegal yang terdiri dari 12 laki-laki dan dua perempuan. 

Para TKI ini diduga masuk dan keluar dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Mereka berasal dari Madura Jawa Timur, Lombok NTB dan Bengkalis Riau.

Selanjutnya keempat speedboat beserta tekong dan para TKI dibawa ke Mako Lanal TBK untuk diproses lebih lanjut.

Untuk belasan TKI akan dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun.

 BC Batam Tangkap Kurir Sabu di Bandara Hangnadim Batam, Pelaku Mengaku Butuh Uang Buat Modal Nikah

 Kondisi Terkini Ani Yudhoyono Pasca Dilarikan ke Ruang ICU, Anissa Pohan: Sempat Demam Tinggi

 Belum Rela atas Kepergian Putrinya, Mussahana Nekat Tidur Diatas Makam Anaknya

"Dugaan pelanggarannya speed boat tanpa dilengakapi dokumen yang sah dan 14 TKI ini tidak memiliki dokumen resmi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved