TKI Ilegal Tangkapan Lanal TBK di Perairan Kepri, Dipulangkan ke Tempat Asal, Paspor Mereka Dicekal

Sebelum TKI ilegal itu dipulangkan, Lanal TBK melimpahkan perkara ini ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun pada Jumat (5/7/2019).

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Para TKI ilegal ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK), pada Kamis (3/7/2019) dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing. 

Dari hasil pemeriksaan kita tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti Narkoba," tambah Catur.

Catur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pengangkutan TKI ilegal ini telah dikoordinir oleh seseorang.

Sebab, speed boat yang digunakan para tekong tersebut memiliki bentuk yang sama.

"Diduga ada yang mengkoordinir. Indikasi telah sering melakukan penjemputan TKI ilegal ini ada," ujar Catur.

Catur menambahkan selain empat speed boat yang diamankan, ada tiga speed boat pembawa TKI ilegal lain berhasil melarikan diri.

"Sebenarnya mereka tujuh speed boat. Karena keterbatasan patroli, kita menangkap yang empat ini," ungkap Catur.

Pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dengan speed boat tanpa dokumen pun sering mengalami kejadian nahas.

Speed boat yang mengangkut para TKI ilegal tenggelam.

Insiden tersebut disampaikan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta.

"Tim SAR sejauh ini berdasarkan informasi ke kita masih berupaya melakukan pencarian tiga korban lagi," kata Benyamin Sapta saat di hubungi TRIBUNBATAM.id, Jumat (10/5/2019).

Mengenai kapan batas waktu proses pencarian akan berlangsung, Benyamin mengatakan, belum mengetahui secara pasti.

Sebab Tim SAR sajalah yang menentukan batas pencarian.

"Kalau lamanya pencarian itu Basarnas yang menentukan," kata Benyamin Sapta

 Jadwal Libur Anak Sekolah Mulai Ramadhan, Lebaran Hingga Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2018/2019

 AWAL Ramadhan, Jumlah Pengiriman Barang Dari Batam ke Luar Daerah Lewat Pos Masih Normal

 TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab Penghitungan Suara di Sejumlah Kecamatan di Batam Lambat

Sementara itu, seorang tekong yang selamat dalam insiden bernama Hazrami (31) asal Aceh Utara sudah ditahan Polda Kepri.

Penahanan tersebut akan mempermudah pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita tahan inisial H(31) guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu tekong lagi yang belum ditemukan bersama dua orang lagi," ujar Benyamin Sapta.

Dalam insiden tersebut, korban yang berhasil ditemukan sebanyak 7 orang dan 1 orang ditemukan sudah meninggal dunia.

Korban yang selamat adalah Zulhakkmi Juni Saputra (30), Nasrudin (31), Fadlon Fahmi (30), Hazrami (31), Darmiaty (29), Muhammad Sabri (31), serta Linda (31).

Korban yang ditemukan meninggal itu adalah sorang wanita. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved