Belajar dari Kasus Nurdin Basirun, Isdianto: ASN Jangan Mandai-mandai
Ketika diitanya prihal pergantian posisi itu, Isdianto mengatakan, sampai saat ini, tidak memikirkan untuk jabatan tersebut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Kepri Isdianto akan menggantikan posisi Gubenur Kepri, Nurdin Basirun.
Saat ini Nurdin tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjug Piayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Ketika diitanya prihal pergantian posisi itu, Isdianto mengatakan, sampai saat ini, tidak memikirkan untuk jabatan tersebut.
"Bukan itu dalam pikiran saya. Sampai sekarang, saya bekerja seperti biasa, sesuai tugas saya," kata Isdianto, Jumat (12/07/2019).
Saat dipastikan soal surat Mendagri untuk menggantikan posisi Gubernur Kepri, Isdianto mengaku belum mendapat surat apapun terkait hal itu.

• Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kiprahnya Tersembunyi, Benarkah Hanya Perantara?
• Kabar Gembira! PPDB SMA/SMK Tahap III 2019 Dibuka Senin 15 Juli, Bisa Daftar Lewat Aplikasi
• Isdianto Masih Sedih: Pak Gubernur Luar Biasa, Saya Akan Jenguk ke Jakarta
• SP I hingga III Hanya Berjarak 11 Hari, 88 Kios di Simpang Hutatap Sagulung Segera Digusur
"Belum ada saya terima surat itu. Kita kerja aja yang penting. Jalankan amanah masyarakat," ujar Isdianto..
Sejauh ini aktivitas birokrasi di lingkungan Pemprov Kepri tetap berlangsung normal.

"Kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada yang terkendala sejauh ini laporan ke saya," tegas Isdianto.
Dia pun tetap mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja sesuai aturan dan prosedur yang sudah berlaku.
"Kita selalu ingatkan itu kepada ASN baik di tingkat kepala sampai para pegawai. Bekerja harus hati-hati, ikuti sesuai aturan, jangan mandai-mandai," tegas adik mantan Gubernur Kepri mendiang HM Sani ini. (TRIBUNBATAM.id.id/Endra Kaputra)