Kamis, 16 April 2026

2 Kali Pilpres, Ini Perbandingan Jokowi Ketemu Prabowo, 2014 Minta Diajari Naik Kuda, 2019 Naik MRT

Setelah Pilpres 2019 berakhir, Jokowi dan Prabowo akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

Presiden Joko Widodo bertemu calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019). (KOMPAS.com/ Kristian Erdianto )
Presiden Joko Widodo bertemu calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019). (Presiden Joko Widodo bertemu calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019). (KOMPAS.com/ Kristian Erdianto ) 

TRIBUNBATAM.id- Setelah Pilpres 2019 berakhir, Jokowi dan Prabowo akhirnya bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

Momen Jokowi dan Prabowo bertemu mengulang momen pertemuan pada Pilpres 2014.

Saat Pilpres 2014,  Jokowi dan Prabowo bertemu setelah putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo setelah Pilpres 2019, diharapkan bisa meredakan ketegangan yang selama ini terjadi.

Tribun Batam merangkum beberapa kejadian perbandingan pertemuan Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019.

Pendukung Prabowo Kecewa Capres 02 Ketemu Jokowi, Sandiaga Uno Tetap Oposisi

Ternyata Segini Harga Menu Makan Siang yang Dipesan Jokowi dan Prabowo

1. Pertemuan usai Putusan MK

Saat Pilpres 2014, putusan MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di Gedung MK, Kamis (21/8/2014) malam.

Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Sidang tersebut dimulai pada pukul 14.30 WIB, sementara putusan dibacakan pada pukul 20.45 WIB.

Pada Pilpres 2019, Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). 

2. 2014 Naik Kuda, 2019 Naik MRT

Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo pada 2014 berlangsung pada Jumat (17/10/2014) atau hampir 2 bulan setelah putusan MK.

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu Jokowi  menyambangi kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tepat pukul 10.05 WIB mantan Gubernur DKI Jakarta itu tiba dengan menggunakan Kijang Innova putih B 1982 SID.

Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta kepada pendukungnya dalam Pemilu Presiden 2014 untuk mendukung pemerintahan Jokowi-JK.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved