Sempat Ditolak Dalam PPDB, Isfadilah Senang Akhirnya Sang Anak Bisa Diterima

Kabar baik akhirnya datang kepada Isfadilah. Putrinya Mn (15) akhirnya dapat melanjutkan sekolahnya ke tingkat SMP.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/argianto
Kadisdik Kepri Muhamad Dali Saat memberikan Penjelasan tentang PPDB 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kabar baik akhirnya datang kepada Isfadilah. Putrinya Mn (15) akhirnya dapat melanjutkan sekolahnya ke tingkat SMP.

Sebelumnya Isfadilah sempat bingung lantaran panitia penerimaan siswa baru tingkat SMP menolak anaknya.

Dimana panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyebutkan usia Mn telah melebihi batas sebagai siswa baru.

Mn akhirnya dapat diterima di SMP Negeri 1 Tebing setelah Dinas Pendidikan Karimun mendapatkan petunjuk dari Kemendikbud mengenai anak yang melebihi batas usia.

VIRAL Oknum Anggota TNI Kepergok Mencuri Kotak Infaq Masjid, Ini Penjelasan Kapendam II Sriwijaya

Terungkap, Ini Ternyata Penyebab Harga Cabai di Batam Semakin Pedas

Bandara Letung Anambas Salah Satu Bandara di Indonesia yang Belum Tersentuh Jaringan Internet

TTMD di Karimun Memudahkan Akses Para Nelayan, Anak Sekolah Tak Perlu Keliling Lagi

"Ada petunjuk dari pusat, kalau masih ada rombel yang kosong, anak dengan usia di atas ambang batas, boleh masuk.

Setelah kami telusuri, SMP Negeri 1 Tebing masih bisa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim.

Dengan diterimanya Mn, maka semua anak di Kabupaten Karimun yang menjadi peaerta PPDB pada tahun ajaran ini akhirnya dapat bersekolah.

PPDB juga telah ditutup pada tanggal 10 Juli 2019.

"Alhamdulillah, semua anak dapat bersekolah, tidak ada yang tidak bersekolah," ujarnya.

Sementara Isfadillah membenarkan telah menerima kabar dari Dinas Pendidikan.

Poin Pidato Jokowi Visi Indonesia Soal Singgung Oposisi: Silahkan, Asal Jangan Ada Dendam

Remaja Batuaji Batam Jadikan Kuburan Tempat Pacaran, Berduaan Hingga Larut Malam

Masyarakat Karimun Berikan Dukungan Moril Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Ditangkap KPK

Dukungan Moril Untuk Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Masih Dicintai Masyarakat Karimun

Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan kepada anaknya.

"Kami sekeluarga ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya," ungkap Isfadillah, Sabtu (14/7/2019).

Diberitakan sebelumnya? Seorang remaja putri di Kabupaten Karimun berinisial Mn mendapatkan penolakan saat mendaftar ke SMP Negeri yang tak jauh dari rumahnya.

Penolakan ini dikarenakan terbenturaturan pembatasan usia masuk sekolah yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

Panitia PPDB SMP menyampaikan batasan usia yang diterima maksimal 15 tahun terhitung 1 Juli 2019. Sayangnya Mn telah berusia 15 tahun per Bulan Mei 2019.

Bukan hanya di SMP negeri, namun Mn juga ditolak di sekolah swasta karena alasan yang sama. (ayf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved