KORUPSI DI KARIMUN
Siasat Licik 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Bikin Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Kejari Karimun bongkar siasat licik 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun anggaran 2024 hingga bikin Negara rugi Rp1,5 Miliar.
Penulis: Fairoz Zamani | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024.
- Mereka di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran berinisial Nk, Pejabat Pembuat Komitmen pengguna dana hibah berinisial Af, Bendahara Pengeluargan Pembantu berinisial Sy dan Pejabat Pengunaan Barang Jasa berinisial Ij.
- Ditaksir bikin Negara rugi Rp1,5 Miliar dari total dana hibah sebesar Rp16,5 Miliar.
- Kini dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun selama 20 hari kedepan.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Empat tersangka korupsi dana hibah di KPU Karimun tertunduk saat sejumlah awak media menunggu mereka di pintu masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (19/11/2025).
Dengan pengawalan sejumlah jaksa dan seorang prajurit TNI, 4 tersangka korupsi dana hibah KPU Karimun tahun 2024 itu bergegas pergi menuju mobil tahanan menuju Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun selama 20 hari kedepan.
Di tempat penitipan sementara itu, mereka akan mendekam di sel tahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 dan 4.
Empat tersangka yang masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan ini tampak kompak mengenakan masker, selain rompi tahanan khas Kejaksaan.
Mereka di antaranya Kuasa Pengguna Anggaran berinisial Nk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) penggunaan dana hibah berinisial Af.
Kemudian bendahara pengeluaran pembantu berinisial Sy dan Pejabat Penggunaan Barang Jasa berinisial Ij.
Siapa yang menyangka di balik sikap diam mereka, penyidik Kejari Karimun menemukan dugaan korupsi pada dana hibah KPU Karimun tahun 2024 sebesar Rp16,5 Miliar.
Tak main-main, kerugian Negara akibat ulah mereka ditaksir mencapai Rp1,5 Miliar.
Semua berawal ketika KPU Karimun mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Pemerintah Daerah sebesar Rp16,5 Miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyetujui permintaan anggaran KPU Karimun.
Melalui APBD Karimun, pencairan dilakukan dua tahap.
Dalam pelaksanaannya, anggaran yang terealisasi mencapai Rp15.272.374.126.
Multiangle
Karimun
korupsi di Karimun
Kejari Karimun
KPU Karimun
TribunBreakingNews
breaking news karimun hari ini
breaking news
| Modus 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Hingga Negara Rugi Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Kejari Karimun Ungkap Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Total Rp16,5 Miliar |
|
|---|
| Breaking News, Kejari Karimun Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Tahun 2024 |
|
|---|
| Kades Sugie Jadi Tersangka Korupsi di Karimun Penerbitan SKPT, Langsung Ditahan |
|
|---|
| Mantan Kepala BP Karimun dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/4-Tersangka-Korupsi-dana-hibah-KPU-Karimun-OK-BOs.jpg)