Pemadaman Listrik di Batam Akan Berlangsung Hingga Jumat 19 Juli 2019, Begini Penjelasan PLN
Humas bright PLN Batam, Yoga Perdana mengatakan, pemadaman listrik yang terjadi akibat gangguan di PLTU Tanjung Kasam unit 1, akan berlanjut hingga Ju
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Humas bright PLN Batam, Yoga Perdana mengatakan, pemadaman listrik yang terjadi akibat gangguan di PLTU Tanjung Kasam unit 1, akan berlanjut hingga Jumat (19/7).
Di pengumuman resminya, PLN juga sudah menginformasikan hal itu.
"Pada hari Senin (15/7), pukul 19:45 WIB telah terjadi gangguan Pembangkit IPP (Independent Power Producer) PLTU Tanjung Kasam Unit 1. Gangguan tersebut menyebabkan padam di beberapa wilayah di Batam dan setelah gangguan tersebut terjadi Tim teknis melakukan investigasi penyebab gangguan dan tingkat kerusakan pembangkit," tulis PLN.
Sesuai dengan hasil pengecekan tim teknis PLTU, maka dibutuhkan waktu perbaikan empat hari dimulai 16 Juli 2019 hingga 19 Juli 2019.
Akibat gangguan ini, menyebabkan sistem kelistrikan Batam-Bintan mengalami penurunan pasokan listrik dengan estimasi defisit maksimal sebesar 15 persen dari beban puncak (470 MW) selama masa perbaikan PLTU Tanjung Kasam Unit 1.
"Informasi wilayah-wilayah yang terkena pemadaman bergilir, kami informasikan melalui contact centre bright PLN Batam 123 dari Telpon rumah atau 0778 123 dari HP dan dapat juga dilihat pada website www.plnbatam.com pada menu informasi pemadaman serta laman media sosial bright PLN Batam (facebook dan Instagram)," tulis PLN. (wie)
Tanggapan DPRD Batam
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, sebagai sebuah perusahaan bright PLN Batam mestinya punya tanggungjawab secara sosial dan ekonomi akibat pemadaman listrik yang terjadi.
"Ini kesannya nggak, seperti biasa saja," ujar Uba, Rabu (17/7).
Jika PLN memang sudah tak sanggup lagi menjalankan usahanya, Uba meminta PLN untuk menaikkan 'bendera putih'.
Uba juga mengingatkan kembali, kalau Batam merupakan daerah tujuan investasi dan pariwisata.
• Setelah Melarikan Diri Dari Batam, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Aceh, Begini Kronologisnya
• Galaxy A80 yang Identik dengan Hape BlackPink Resmi Dijual, Segini Harganya
• BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Rutan Kelas IIB Kabupaten Karimun, Begini Harapannya
• Merasa Tidak Ada Kejelasan, Pekerja di Tanjunguncang Batam Minta Pertanggungjawaban
Namun kondisi kelistrikannya justru seperti ini.
"Bolak-balik mati. Ini yang jadi persoalan," katanya.
Bagaimana dengan kompensasi? Melihat undang-undang perlindungan konsumen, Uba menilai warga punya hak menuntut kompensasi dari PLN.
• Ali Ngabalin Menangis Beberkan Alasan Ajak PKS dan Gerindra Masuk Koalisi Jokowi
• Pencemaran Sungai Kim Kim Pasir Gudang Berbuntut, Ratusan Korban Gugat Pemerintah Johor
• Isdianto Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Finalis Miss Grand Indonesia 2019 Asal Kepri
• Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif, Impor Pesawat dan Suku Cadangnya Bebas PPN
Ia juga berharap ada action dari masyarakat untuk menuntut hak kompensasi itu.
"Kita harapkan ada proses itu, dan ada tanggungjawab dari PLN. Sehingga nggak merasa ini (pemadaman listrik) biasa-biasa saja.
Ini luar biasa menurut kami," ujar Uba. (tribunbatam.id/Dewi Haryati)